Padahal Suka Main Judi & Banyak Utang, Janda Tajir Malah Ketipu Pria Ini, Uang Rp 96 Juta Terkuras
Modus yang dilakukan pelaku ini adalah mendekati korban dengan niat awal menguras harta benda milik korban.
Tayang:
Editor:
Azis Husein Hasibuan
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Tersangka yang bernama Pardiyanto alias Teguh (39) saat berada di Mapolsek Pasar Kliwon, Jumat (6/6/2020).
Dia terobsesi berinisiatif membeli atribut TNI untuk sarana perkenalan dengan wanita.
Korban TS tidak curiga lantaran seringkali mengantarkannya ke Lantamal V Surabaya.
"Tertarik dengan janda karena enak," selorohnya.
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 362, Pasal 372 dan Pasal 378 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(TribunSolo.com/ Ryantono Puji Santoso/TribunJatim.com/Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Duda asal Sukoharjo yang Menipu Janda Asal Solo Hingga Rp 96 Juta Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara dan di TribunJatim.com dengan judul Jurus Maut TNI Gadungan Tipu 5 Janda Termasuk Dosen di Surabaya, Tak Cukup Zina Sama Korban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tersangka-yang-bernama-pardiyanto-alias-teguh-39-saat-berada-di-mapolsek-pasar-kliwon.jpg)