Padahal Suka Main Judi & Banyak Utang, Janda Tajir Malah Ketipu Pria Ini, Uang Rp 96 Juta Terkuras

Modus yang dilakukan pelaku ini adalah mendekati korban dengan niat awal menguras harta benda milik korban.

Tayang:
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Tersangka yang bernama Pardiyanto alias Teguh (39) saat berada di Mapolsek Pasar Kliwon, Jumat (6/6/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com - Bujuk rayu maut duda asal Sukoharjo ini sukses membuat janda asal Solo rugi besar.

Pasalnya, duda asal Sukoharjo tersebut menipu janda asal Solo hingga mengalami kerugian Rp 96 juta.

Uang sebanyak itu ternyata digunakan pelaku untuk main judi.

Selain itu, pelaku diketahui juga banyak utang.

Modus pelaku pun terkuak. Simak selengkapnya.

Dikutip dari TribunSolo.com, pelaku residivis bernama Pardiyanto alias Teguh (39) berasal dari Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo terancam 4 tahun penjara, akibat melakukan aksi penipuan.

Tersangka yang berstatus duda itu ditangkap Polsek Pasar Kliwon karena menipu dan menggelapkan harta janda berinisial RR.

Tersangka yang bernama Pardiyanto alias Teguh (39) saat berada di Mapolsek Pasar Kliwon, Jumat (6/6/2020).
Tersangka yang bernama Pardiyanto alias Teguh (39) saat berada di Mapolsek Pasar Kliwon, Jumat (6/6/2020). (TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso)

"Pelaku ditangkap Kamis (4/5/2020) dan terjerat pasal 378 Jo 372," kata Kapolsek Pasar Kliwon AKP Tegar, Jumat (5/6/2020).

Korban mengalami total kerugian hingga Rp 96 juta.

Modus yang dilakukan pelaku ini adalah mendekati korban dengan niat awal menguras harta benda milik korban.

"Pelaku ini suka main judi dan banyak utang," jelas dia.

"Modusnya kayak orang pacaran itu, dia mendekati terus menguras harta korban," katanya.

 

Setelah beberapa bulan berkenalan pelaku mulai membujuk korban untuk meminta pin ATM milik korban.

Kartu ATM juga dia ambil diam-diam tanpa sepengetahuan korban.

"Dia menarik uang mulai Rp 1 juta sampai Rp 2 juta itu terus menerus sejak bulan Maret sampai saat ini," kata dia.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved