2 Versi Cerita Ruslan Buton Terlibat Pembunuhan Petani La Gode, Trending Tagar Dipecat Kok Dibela

Pengadilan Militer Ambon memutuskan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan dan pemecatan dari anggota TNI AD kepada Ruslan pada 6 Juni 2018 lalu.

ISTIMEWA/TAKAWANEWS.COM
Mantan anggota TNI Ruslan Buton Diamankan personel gabungan TNI-POLRI 

TRI BUN-MEDAN.com -  Tagar dipecat kok dibela menjadi trending twitter, Rabu (3/6/2020.

#DipecatkokDibela berisi tentang jejak pemecatan Ruslan Buton sebagai anggota TNI AD.

Diketahui bahwa Ruslan Buton dipecat dari TNI akibat terlibat dalam kasus pembunuhan seorang pria bernama La Gode.

Oditur Militer Ambon mendakwa Ruslan dan anak buahnya melanggar Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP primer Pasal 170 ayat (1) tentang menggunakan tenaga secara bersama-sama untuk melakukan kekerasan terhadap seseorang dan (3) juncto Pasal 156 atau Pasal 170 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 56 KUHP.

Pengadilan Militer Ambon memutuskan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan dan pemecatan dari anggota TNI AD kepada Ruslan pada 6 Juni 2018 lalu.

Inilah 2 Versi cerita tentang kasus pembunuhan di mana Ruslan Buton terlibat :

Ruslan Buton dijemput aparat gabungan TNI-POLRI dari kediamannya
Ruslan Buton dijemput aparat gabungan TNI-POLRI dari kediamannya (ISTIMEWA/TAKAWANEWS.COM)

1. Versi Pertama : La Gode Adalah Petani

Versi pertama menyebutkan bahwa korban pembunuhan di mana Ruslan Buton ikut terlibat adalah seorang petani bernama La Gode.

Kasus kematian La Gode sempat menjadi perhatian pada Desember 2017.

Kasus itu diselidiki setelah Istri La Gode, YN, melaporkan kematian suaminya yang janggal kepada pihak kepolisian.

La Gode diketahui meninggal pada 24 Oktober 2017.

Polisi dan Denpom XVI/1 Ternate turun menangani kasus ini.

Ditulis Detik.com, La Gode ditangkap dan dibawa ke kantor Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Opspamrahwan) Batalion Infanteri Raider Khusus 732/Banau (BKO) karena mencuri singkong parut milik warga.

"Ruslan Buton dipecat dari TNI karena kasus pembunuhan La Gode medio Oktober 2017. Mantan perwira pertama di Yonif RK 732/Banau terakhir berpangkat kapten infanteri," jelas Kadispenad TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus kepada detikcom, Sabtu (30/5/2020).

Ruslan Buton saat dijemput aparat keamanan  TNI-Polri dari kediamannya.
Ruslan Buton saat dijemput aparat keamanan TNI-Polri dari kediamannya. (ISTIMEWA/TAKAWANEWS.COM)

Tewasnya La Gode berawal saat dirinya ketahuan mencuri singkong warga, kemudian ditangkap polisi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved