Kota Medan dan Binjai Jadi Target Pasar Mobil Curian, Pelaku Pasok Barang dari Aceh Tenggara
Sat Reskrim Polres Tanahkaro mengamankan sembilan unit mobil hasil penggelapan di Kota Medan dan Binjai. Ada lima pelaku diamankan
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
KABANJAHE,TRIBUN-Kota Medan dan Kota Binjai selama ini menjadi target pasar penjualan mobil curian.
Hal itu terungkap setelah Tim Scorpio Sat Reskrim Polres Tanahkaro membekuk sindikat penggelapan mobil rental yang jumlahnya ada lima orang.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti sembilan unit mobil.
• Kronologi Brigadir Leonardo Tewas Dibacok, Pelaku Lebih Dahulu Bakar Mobil Patroli, Ada Bendera ISIS
"Barang bukti kami sita dari berbagai lokasi di Kota Medan dan Kota Binjai.
Jadi, para pelaku ini berasal dari kawasan Aceh Tenggara (Agara)," kata Kasat Reskrim Polres Tanahkaro AKP Sastrawan Tarigan, Senin (1/9/2020).
Perwira berpangkat tiga balok emas di pundak ini mengatakan, terungkapnya sindikat pelaku penggelapan mobil rental tersebut berawal dari hunting yang dilakukan Tim Scorpio pada Selasa (19/5/2020) lalu.
• Kronologi Siswi SMA Dicumbui Sopir Truk, Sempat Tepergok Lompat Jendela Kamar, Kini Hamil 2 Bulan
Kala itu, Tim Scorpio melihat dua unit mobil tengah parkir di SPBU yang berada di Jalan Kuta Cane, Kabanjahe.
Lantaran curiga, Tim Scorpio kemudian memeriksa penumpang mobil.
Dari kedua mobil itu, didapati lima orang laki-laki.
Satu di antaranya adalah Fernando Gibson Tambunan, warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.
• Curi Motor Milik Anggota Brimob Polda Sumut, 4 Orang Pencuri Ini Ditangkap Polisi
"Tersangka Fernando ini adalah otak pelaku. Jadi, mereka ini awalnya berdalih hendak ke Medan untuk menjual hasil tani," kata Sastrawan.
Karena polisi tidak percaya begitu saja dengan keterangan kelima pelaku, penyidik kemudian mencecar kelimanya dengan berbagai pertanyaan.
"Ketika diinterogasi lebih lanjut, kelimanya pun mengaku.
Mereka ke Medan hendak menjual mobil hasil penggelapan ini," kata Sastrawan.
• VIRAL Aksi Kawanan Pencuri AC Siang Hari di Kota Medan Terekam CCTV, Tanggapan Kapolsek
Dari pengakuan tersangka Fernando, ia sudah sembilan kali beraksi.
Adapun modusnya, pelaku mendatangi pemilik mobil dengan berpura-pura merental.
Setelah itu, pelaku kabur dan tak pernah kembali. Dari hasil penyelidikan, lokasi penggelapan berada di wilayah hukum Polsek Babul Makmur.
Selanjutnya, Tim Scorpio berkoordinasi dengan Polsek Babul Makmur untuk mengembangkan lebih lanjut kasus ini.
• Pencuri Nekat Gasak Ponsel di Ruang Pasien Positif Covid-19, Akhirnya Kini Harus Jalani Isolasi
Terancam Empat Tahun Penjara
Kasat Reskrim Polres Tanahkaro, AKP Sastrawan Tarigan mengatakan empat dari lima tersangka penggelapan mobil rental diserahkan ke Polsek Babul Makmur.
Sebab, kata Sastrawan, lokasi penggelapan ada di sana.
Untuk saat ini, pihaknya hanya menahan otak pelaku, yakni Fernando Gibson Tambunan.
• Puluhan Kali Beraksi, Melawan saat Dilakukan Pengembangan, Polisi Tembak Pencuri Sepeda Motor
"Barang bukti yang ada pada kami saat ini dua unit mobil.
Sisanya kami serahkan ke Polsek Babul Makmur untuk kepentingan proses penyidikan," kata Sastrawan.
Ia mengatakan, dalam kasus ini tersangka Fernando dijerat Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.
Polisi berupaya melakukan pengembangan untuk mencari tahu, apakah ada laporan lain di polsek atau polres lain berkaitan dengan tersangka Fernando ini.(cr4)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/satreskrim-polres-tanah-karo-3.jpg)