Puluhan Kali Beraksi, Melawan saat Dilakukan Pengembangan, Polisi Tembak Pencuri Sepeda Motor
Kedua kawanan spesialis pencurian sepeda motor ini, beraksi tidak hanya di wilayah hukum Polres Asahan saja, tetapi juga di Batubara dan Tanjungbalai.
TRI BUN-MEDAN.com, KISARAN - Dua orang kawanan spesialis pencurian sepeda motor yang telah puluhan kali beraksi, yaitu Sandra Hari alias Sandra alias Petot (35) warga Jalan Kurma, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur dan Muliyadi alias Muli (35) warga Dusun IX, Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Asahan, terpaksa diberikan tindakan tegas terukur.
Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto menjelaskan penangkapan keduanya, berawal ketika seorang personel Polsek Kota Kisaran memergoki satu dari dua tersangka bernama Sandra alias Petot, tengah beraksi, coba melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang terparkir di halaman masjid, di kawasan Sidomukti Kisaran pada Senin (18/5/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.
Aksi pencurian saat itu pun berhasil digagalkan. Meski tersangka sudah berhasil merusak kunci kontak sepeda motor tersebut dengan kunci T.
"Tersangka Sandra alias Petot ini, kami amankan saat berusaha melakukan pencurian satu unit sepeda motor di halaman Masjid di Sidomukti, Kisaran, saat pemilik sedang Salat Subuh. Kami pun menginterogasi terhadap tersangka Sandra, diketahui saat itu Sandra alias Petot beraksi tidak seorang diri," kata Nugroho, Kamis (21/5/2020).
Personel Jatanras Polres Asahan lantas melakukan pengembangan, yang berdasarkan keterangan tersangka Sandra alias Petot, sebelum tertangkap, dirinya beraksi dengan seorang rekannya yang diketahui bernama Muli.
Sandra alias Petot berperan sebagai eksekutor, sedangkan Muli bertugas memantau situasi sekitar saat keduanya beraksi.
Beberapa jam kemudian, personel Jatanras Polres Asahan akhirnya berhasil menemukan keberadaan tersangka Muli.
Tersangka itu ditangkap di kawasan Sendang Sari, Kisaran saat tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat.
"Untuk tersangka Muli, kami tangkap pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu tersangka kami tangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Sendang Sari," ungkap mantan Kapolres Natuna itu.
Usai keduanya tertangkap, penyidik lalu, mendalami aksi kejahatan kawanan ini.
• Tunggu Pembeli Motor Curian di Penginapan, Residivis Curanmor Dilumpuhkan Polisi
Akhirnya diketahui sejak tahun 2019 lalu, Sandra dan Muli sudah puluhan kali berhasil melakukan pencurian sepeda motor.
Namun saat tengah dilakukan pencarian barang bukti sejumlah sepeda motor hasil kejahatan keduanya, para tersangka justru berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa menembakkan timah panas ke arah kaki Sandra dan Muli.
Diketahui bahwa kedua kawanan spesialis pencurian sepeda motor ini, beraksi tidak hanya di wilayah hukum Polres Asahan saja, tetapi juga di Kabupaten Batubara dan Kota Tanjungbalai.
"Hasil penyidikan, kedua tersangka ini sudah 23 kali mencuri sepeda motor, sebelum tertangkap. Sebagian barang bukti sudah berhasil dijual kepada sejumlah orang," sebutnya.
• Congkel Motor Pakai Gunting, Warga Balata Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Asrama Polisi
Adapun barang bukti hasil kejahatan dari kawanan ini yang berhasil disita yaitu satu unit sepeda Motor Honda Revo tanpa plat, satu unit Honda Supra X 125 tanpa plat, dua unit Honda Supra X 125 warna hitam tanpa plat serta satu unit Honda Beat warna Hitam tanpa plat.
"Untuk barang bukti lainnya masih dilakukan pengembangan, termasuk berkoordinasi dengan polsek jajaran apabila ada LP pencurian sepeda motor," jelas Nugroho.
Kedua tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.(ind/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pencuri-motor.jpg)