News Video
Gubernur Edy Rahmayadi 'Sentil' Bupati JR Saragih karena Terapkan New Normal di Kabupaten Simalungun
Gubernur Edy Rahmayadi 'sentil' Bupati Simalungun JR Saragih karena menerapkan New Normal tanpa koordinasi dengan dirinya
Penulis: Satia | Editor: Hendrik Naipospos
TRI BUN-MEDAN.COM - Gubernur Edy Rahmayadi 'sentil' Bupati Simalungun JR Saragih karena menerapkan New Normal tanpa koordinasi dengan dirinya.
Hal ini disampaikan Edy Rahmyadi saat diwawancarai awak media.
Kata mantan Pangkostrad ini, menerapkan New Normal harus mendapat persetujuan dari pemerintah provinsi hingga Kementerian Kesehatan.
Setelah itu, barulah pemerintah daerah dapat menjalankan mekanisme bagaimana menerapkan new normal tersebut.
"New normal itu keputusannya dari Gubernur.
Salah itu, siapapun yang menetapkan new normal duluan," kata dia, saat ditemui di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Selasa (2/6/2020).
Tonton videonya:
• Gubernur Sumut Edy Sesalkan Kabupaten Simalungun Terapkan New Normal
Edy mengatakan, saat ini pemerintah provinsi Sumut sedang membahas bagaimana penerapan new normal ini.
Pihaknya takut jika nanti penerapan new normal ini dilakukan dapat menimbulkan masalah di kedepannya.
Untuk itulah, pihaknya rutin melakukan pembahasan, hingga mendatangkan tenaga ahli.
"Kita saat ini sedang menyusun, makanya kita terus melakukan pertemuan dengan pakar ilmiah, dengan pemerintahan kabupaten/kota," jelasnya.
Sejauh ini, pihaknya telah menerapkan uji coba new normal selama 14 hari, pascaberakhirnya status tanggap darurat virus Corona atau Covid-19, Jumat (29/5/2020) kemarin.
Mantan Pangkostrad ini mengatakan, di Sumut memiliki 33 kabupaten/kota yang masing-masing wilayahnya punya keunikan sendiri.
Untuk itu, pihaknya tidak bisa menerapkan sistem secara merata.
Perlu adanya kajian dan penelitian terlebih dulu yang dilakukan.