Gadis Rupawan Jadi Budak Seks Ayah Tiri, 7 Tahun Ditiduri, Usia 10 Tahun Keperawanan Sudah Direnggut

Kisah nestapa seorang gadis berusia 17 tahun yang menjadi budak seks dari ayah tiri sejak lama

net
(cewek seksi, perawan) Apes, Cewek Cantik Berbaju Pink Rambut Terurai Ternyata Fiktif, Pria Ini Sudah Terlanjur Setor Uang 

TRI BUN-MEDAN.com- Kisah nestapa seorang gadis berusia 17 tahun yang menjadi budak seks dari ayah tiri sejak lama. 

Bertahun-tahun gadis rupawan itu terpaksa melayani nafsu liar ayah tirinya. 

Gadis rupawan itu kerap disetubuhi ayah tirinya di rumah ketika ibunya pergi.

Sosok Ibu Angkat Ruben Onsu, Hidup Sederhana, Ogah Melancong ke Luar Negeri, Makan Nasi Bungkus

Pengin Dapat Followers, Pemilik Akun Instagram @danunyinyir99 Sebar Video Bugil Hoaks Syahrini

Alhasil, ayah tirinya yang berprofesi sebagai petani di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan berinisial ND (48) ditangkap polisi. 

Saat kasus ini terungkap, diketahui bahwa pemerkosaan itu telah berlangsung selama 7 tahun, di mana saat itu korban masih duduk bangku sekolah dasar (SD).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Muba AKP Deli Haris mengatakan, kasus itu terbongkar setelah keluarga korban membuat laporan.

Polisi langsung bergerak dan menangkap tersangka yang saat itu berada di rumah di kawasan Kecamatan Lais, Kabupaten Muba.

Deli mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku awalnya mengiming-iming korban dengan uang.

Ilustrasi salah satu wanita sedang live show di salah satu aplikasi di media sosial.
Ilustrasi salah satu wanita sedang live show di salah satu aplikasi di media sosial. (Capture Live Show Aplikasi Bigolive)

Saat itu, korban sekitar usia 10 tahun.

Tanpa diketahui istri, ND terus mengulangi perbuatan bejat tersebut hampir selama 7 tahun.

"Korban juga diancam pelaku. Jika tidak mau menuruti kemauannya, akan dilaporkan ke Ibunya karena pernah jalan bersama pria," kata Deli kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).

Cerita Pilu HM Harris, Bupati Palalawan Gendong Jenazah Anaknya, Tak Punya Duit Sewa Ambulans

Merasa takut dengan ancaman tersebut, korban akhirnya terpaksa menyembunyikan perbuatan Ayah tirinya itu.

Namun, pada Senin (25/5/2020), pelaku kembali memaksa korban untuk melayani nafsu seksualnya.

Gadis belia ini tidak tahan atas perbuatan Ayahnya itu, hingga akhirnya ia memberanikan diri untuk bercerita dengan keluarga Ibunya.

"Setelah ada pengakuan korban, keluarganya langsung melapor ke kita. Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya," ujar Deli.

Atas perbuatannya tersebut, ND dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Ayah Perkosa Anak Tiri Selama 7 Tahun, sejak Korban Masih SD

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved