Bunuh Istri Pakai Kapak, Tangan Heri Bakal Diamputasi, Polisi Masih Dalami Motif

Pascamembunuh istrinya dan melakukan percobaan bunuh diri dengan melukai tangan menggunakan kapak, Heri Irawan (29) kini masih menjalani perawatan

Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Mustaqim Indra Jaya
Jenazah Ayu Widati Siregar, korban tewas akibat ditebas kapak oleh suaminya sendiri, saat hendak diberangkatkan dari rumah orang tuanya menuju ke TPU di Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat Asahan, Kamis (28/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRI BUN-MEDAN.com, KISARAN - Pascamembunuh istrinya dan melakukan percobaan bunuh diri dengan melukai tangan menggunakan kapak, Heri Irawan (29) kini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan.

Meski tengah dirawat, petugas kepolisian tetap melakukan pengawasan ketat terhadap warga Dusun II Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan tersebut.

Setidaknya ada dua personel Polres Asahan yang bersiaga menjaga Heri Irawan.

Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto menyebutkan bahwa melihat kondisi luka di tangan pelaku, maka tim medis bakal mengamputasi pergelangan tangan kiri Heri Irawan.

"Akan diamputasi karena lukanya hampir putus akibat melukai diri sendiri setelah pelaku melakukan perbuatannya," kata Nugroho, Kamis (28/5/2020).

Selain itu, Nugroho menjelaskan polisi belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, sebab kondisinya belum stabil.

Sehingga polisi belum mengetahui motif pasti hingga pelaku bisa berlaku sadis terhadap korban yang merupakan istrinya sendiri.

BREAKING NEWS: DUEL MAUT, 2 Pria Saling Tikam, Pisau Tertancap di Dada, Tewas Bersimbah Darah

PERTAMA KALI, Pasien Positif Covid-19 di Sumut Tembus 30 Orang Kurun 24 Jam, Total 362 Orang

"Kondisi pelaku masih dalam keadaan labil, belum bisa kami periksa.

Dua personel yang berjaga di sana juga bilang, kalau pelaku bicaranya tidak terkontrol.

Jadi sampai saat ini motifnya masih kami dalami," ujar mantan Kapolres Natuna itu.

Sementara itu, peristiwa pembunuhan yang dilakukan Heri Irawan terhadap Ayu Widati Siregar (24) terjadi di rumah orang tua pelaku yang berada di Dusun II Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat, Asahan pada Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

Ketika itu, pelaku yang baru tiba di rumah orang tuanya meminta adik kandungnya untuk membeli minuman di warung.

Selang beberapa lama, pelaku tiba-tiba emosi mengambil kapak yang berada di belakang rumah.

Tanpa diduga Heri mendatangi tempat sang istri yang sedang terlelap usai menidurkan anak mereka yang berusia 3 tahun, dan langsung mengayunkan kapak ke arah leher korban hingga hampir putus.

Korban pun langsung tewas dengan kondisi bersimbah darah.

"Berawal ketika pelaku menyuruh adiknya, inisial RK membeli minuman.

Adiknya ini kembali meminta adiknya yang lain, berinisial C untuk membeli minumannya yang diminta abangnya, karena tidak tahu rasa minuman yang akan dibeli.

Adiknya ini bertanya kepada abangnya. Setelah ditanya itu, pelaku justru langsung mengambil sebilah kapak dan mendatangi istrinya yang sedang menidurkan anaknya, sehingga korban meninggal dunia di TKP," jelas Nugroho.

Pansus Covid-19 DPRD Sumut Soroti Dana Fantastis Live Streaming Gugus Tugas Senilai Rp 1,12 Miliar

Gadis Rupawan Jadi Budak Seks Ayah Tiri, 7 Tahun Ditiduri, Usia 10 Tahun Keperawanan Sudah Direnggut

Setelah itu, pelaku kembali menuju ke belakang mengambil kapak lagi dan berlari ke luar rumah dan berusaha melukai tangannya dengan kapak.

"Setelah bunuh istrinya, pelaku ke belakang rumah, berusaha mencederai dirinya sendiri dengan ambil kapak lagi dan diarahkan ke tangannya sendiri. Coba potong tangan," sebutnya.

Kini kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sedangkan korban, setelah menjalani otopsi di RSUD Djasemen Saragih, Siantar, kemudian dimakamkan di TPU Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat Asahan pada Kamis (28/5/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

(ind/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved