Ini Risikonya Jika Sudah Terlanjur Lolos Mudik dari Jakarta, Jangan Harap Bisa Kembali dengan Mudah

Larangan mudik Lebaran di tengah pagebluk corona (Covid-19) sudah diterapkan pemerintah sejak 24 April 2020.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Agung (28) dan Samtirawan (29) kecewa berat lantaran diminta putar balik oleh petugas di lokasi Check Point Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (28/4/2020) siang. Ia nekat mudik karena sudah tak punya pekerjaan karena kena PHK. 

 

"Jadi kalau mereka pergi tanpa SIKM lalu di penyekatan ketahuan, akan diputar balik. Nah, kalau yang sudah lolos mudik sebelumnya, saat mereka mau kembali itu kan tidak punya SIKM, saat nanti di check point akan dibalikkan ke tempat awal, tidak bisa masuk Jakarta," kata dia. (*)

 Penampakan Ambulans Masuk Jurang saat Mengangkut Beberapa Penumpang yang Hidup dan Mati

 Viral Video Aksi Pria di Jalan yang Menyuruh Warga untuk Keluar Rumah Semua: Kami Capek. . . .

 Terkait Pemenang Lelang Motor Gesit yang Ditandatangani Jokowi Rp 2,55 Miliar, M Nuh Hanya Main-main

Masih Banyak Ditemukan Kenderaan Membawa Penumpang untuk Mudik

Menjelang hari raya Lebaran, masih banyak ditemukan kendaraan yang membawa para pemudik menggunakan modus untuk mengelabuhi petugas.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, mengatakan, lewat Pospam Operasi Ketupat Jaya 2020 di GT Cikupa dan GT Cikarang Barat, pihaknya telah melakukan penyekatan dan pelarangan mudik.

Menariknya, hingga kini makin banyak orang yang melakukan mudik dengan menumpang mobil travel berpelat hitam, tanpa izin trayek.

“Kepada travel-travel ini kami sudah lakukan penindakan, jadi total sudah ada sekitar 471 kendaraan tanpa izin trayek atau kami sebut sebagai travel gelap,” ujar Fahri, dalam konferensi video (22/5/2020).

“Kami juga bisa mencegah orang yang rencana mau mudik sebanyak 2.771 jiwa. Dan kami juga bisa memutarbalikkan kendaraan sebanyak 25.691 kendaraan, itu putar baliknya baik di jalan tol maupun jalan arteri,” katanya.

Fahri menambahkan, travel tanpa izin trayek ini jadi sesuatu yang baru sejak melakukan penindakan pada 24 April 2020.

Sebab belakangan mereka sudah tak menggunakan kendaraan jenis minibus seperti Elf, melainkan menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil MPV.

“Kalau misalkan mereka mengangkut penumpang dengan memungut bayaran, tentunya harus dengan izin trayek.

Ini tanpa izin trayek, akhirnya kami lakukan penindakan.

Kami lihat masyarakat yang berusaha melakukan mudik makin banyak, tapi sekali lagi mudik tetap dilarang,” ucap Fahri.(*)

Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul:Travel Gelap dengan Pelat Hitam Jadi Modus Kelabui Petugas dan berjudul:Telanjur Mudik, Jangan Harap Bisa Kembali ke Jakarta dengan Mudah

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved