Khawatir Uang Bansos Dibelikan Tuak, Sejumlah Bupati/Wali Kota di Sumut Minta Pusat Beri Sembako
Sejumlah bupati dan wali kota di Sumatera Utara ternyata tidak mau menerima bantuan berupa uang dari dari pemerintah pusat terkait pandemi Covid-19
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN MEDAN.com, MEDAN - Sejumlah bupati dan wali kota di Sumatera Utara ternyata tidak mau menerima bantuan berupa uang dari dari pemerintah pusat terkait pandemi Covid-19.
Hal ini terungkap dalam koordinasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan para kepala daerah di Sumut, dalam rangka penggunaan anggaran percepatan penanganan Covid-19.
Beberapa kepala daerah menyatakan khawatir jika uang yang disalurkan kepada masyarakat nantinya disalahgunakan. Penyalahgunaan yang dimaksud seperti membeli minuman keras (miras) berupa tuak.
"Memang dalam rapat kami dengan bupati dan wali kota se-Sumut ada beberapa pemda yang gak mau cash, takut uangnya disalahgunakan misalnya dibelikan tuak," kata Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Sumut, Azril Zah melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (21/5/2020).
Para kepala daerah ini menekankan kepada pemerintah pusat agar dapat menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat.
"Jadi ada yang tetap minta sembako," jelasnya.
Kemudian, Azril mengatakan bahwa KPK tetap meminta kepada pemerintah daerah agar menggunakan data yang valid dalam menyalurkan bantuan.
Pihaknya tidak menginginkan ada kepala daerah yang berani mencoba memainkan bantuan untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, dalam penyaluran bantuan langsung berupa uang tunai, pihaknya juga menekankan pemerintah daerah menggunakan pihak ketiga, yaitu Bank Daerah untuk menyalurkannya.
KPK tidak menginginkan terjadinya korupsi pada bantuan atau tak tepatnya sasaran penyaluran bantuan.
"Makanya kami minta pakai cash transfer aja via Bank Sumut, Bank Sumut sudah bersedia menggunakan Virtual Account berbasis NIK jadi bebas biaya," jelasnya.
(Wen/Tri bun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bupati-langkat-terbit-rencana-pa-serahkan-bst.jpg)