Bupati Langkat Tinjau Langsung Penyerahan BST dan Hadiri Rapat Paripurna

Bupati Langkat, Terbit Rencana PA meninjau penyaluran BST hingga menghadiri rapat paripurna, Selasa (19/5/2020).

Dok. Humas Pemkab Langkat
Bupati Langkat, Terbit Rencana Parangin Angin menyerahkan BST secara simbolis dari pemerintah pusat Selasa di Kantor Pos Cabang Stabat, (19/5/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com - Bupati Langkat, Terbit Rencana Parangin Angin meninjau sekaligus menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat kepada 10 orang masyarakat penerima bantuan.

Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Pos Cabang Stabat yang terletak di jalan Palang Merah nomor satu, Stabat, Selasa (19/5/2020).

Sebagai informasi, pemberian bantuan tersebut dilakukan dalam dua tahap.

Pemberian bantuan tahap pertama diberikan mulai hari Senin (18/05/2020) dan diterima 33,829 orang. Pada tahap ini pemberikan bantuan disalurkan melalui 14 cabang Kantor Pos se-Kabupaten Langkat.

“Bantuan ini dari Kementerian, untuk warga terdampak Covid-19, per satu kepala keluarga menerima Rp 600.000 dan diberikan secara bertahap, yakni satu bulan satu kali selama tiga bulan," ujarnya.

Bupati Langkat berharap BST dari pemerintah pusat bersama bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dapat meringankan beban masyarakat Langkat yang terdampak pandemi Covid-19.

Bupati Langkat, Terbit Rencana PA menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Langkat
Bupati Langkat, Terbit Rencana PA menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Langkat (Dok. Humas Pemkab Langkat)

Selanjutnya, Bupati Langkat menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat tahun 2019

Kegiatan tersebut diselenggarakan di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Langkat, Stabat, Selasa (19/5/2020).

Dikesempatan itu, ia meyakini,  tanggapan dan rekomendasi atas LKPJ ini adalah bukti tanggung jawab  bersama, dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Menurut dia, rekomendasi tersebut dilakukan dalam rangka penyempurnaan  dan perbaikan guna menghasilkan penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan masyarakat diwaktu yang akan datang.

“Rekomendasi ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami, untuk penilaian  kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Bupati Langkat.

Bupati Langkat, Terbit Rencana PA mengikuti rapat paripurna  dalam rangka  penyampaian laporan hasil reses atau masa perhentian sidang II tahun anggaran 2020.
Bupati Langkat, Terbit Rencana PA mengikuti rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil reses atau masa perhentian sidang II tahun anggaran 2020. (Dok. Humas Pemkab Langkat)

Hadiri rapat paripurna

Selain menghadiri penyerahan BST, Bupati Langkat pada hari yang sama juga mengikuti rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil reses atau masa perhentian sidang kedua tahun anggaran 2020.

Ia berharap, melalui reses, para anggota dewan dapat menerima  aspirasi  masyarakat dengan tepat, serta mampu menjawab kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat untuk menuju arah yang lebih baik.

Rapat tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Langkat Surialam dan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Langkat, Wakil Bupati Langkat Syah Afandin, Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga dan jajarannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved