Tidak Bayar THR, Serikat Buruh Minta Perusahaan Tak Jadikan Wabah Covid-19 Sebagai Alat Berlindung
Tidak menutup kemungkinan para pengusaha pasti akan menyatakan keuangannya perusahaan tidak sehat, semenjak mewabahnya virus ini.
Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) meminta kepada seluruh perusahaan di Sumatera Utara agar dapat mengeluarkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat Minggu ini.
Sebab, para pekerja saat ini sangat membutuhkan adanya THR untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 2020.
"Kita harapkan seluruh perusahaan agar dapat membayarkan THR kepada para pekerja, karena THR itu sangat dibutuhkan oleh para karyawan yang menyambut Idul Fitri," kata Ketua FSPMI, Willy Agus Utomo, melalui sambungan telepon genggam, Senin (18/5/2020).
Meski pun Indonesia, terkhusus Provinsi Sumatera Utara tengah dilanda wabah virus Corona atau Covid-19 ini, ia menekankan perusahaan jangan berlindung dibalik masalah ini.
• Inilah Sanksi Bagi Perusahaan yang Mangkir Bayar THR Karyawan, Tak Boleh Mencicil
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan para pengusaha pasti akan menyatakan keuangannya perusahaan tidak sehat, semenjak mewabahnya virus ini.
"Jangan sampai perusahaan berlindung di balik wabah virus ini," ujarnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 6 tahun 2016, Willy menjelaskan, bahwa perusahaan tidak boleh menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya, apalagi sampai mencicilnya.
Kemudian, selambat-lambatnya, para pekerja atau buruh menerima tunjangan dari perusahaan seminggu jelang hari raya.
"Membayarkan gaji sebulan tanpa adanya dicicil. Sesuai dengab Permenaker nomor 6 tahun 2016. Bayarkan THR seminggu sebelum lebaran, agar semua buruh bisa merayakan idul Fitri," ucapnya.
Hingga siang ini, pihaknya belum ada menerima laporan dari para buruh mengenai penundaan atau tidak dibayarkannya tunjangan.
Akan tetapi, ia meminta kepada seluruh kaum pekerja agar dapat melaporkannya, bila tunjangan tidak diberikan.
"Kita belum ada menerima laporan, hari ini terkahir pembayaran tunjangan. Kita menunggu laporan," jelasnya.
Willy mengatakan, pemerintah juga harus ikut turun tangan melakukan audit kepada perusahaan yang tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya kepada pekerja.
Para pengusaha pasti akan berasalan tidak mengeluarkan tunjangan karena perusahaan diserang wabah virus
"Keuangannya perusahaan harus segera diaudit," jelasnya.(wen/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/aksi-demo-buruh.jpg)