15 Warga Dinyatakan Positif Covid-19 Seusai Nekat Buka Plastik dan Mandikan Mayat Korban Terinfeksi

Belasan warga dusun di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dinyatakan positif Covid-19 setelah nekat memandikan jenazah

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona. 

Mereka membuka peti dan kantong plastik pembungkus jenazah dan kemudian memandikan jenazah pasien Covid-19 tersebut.

Padahal sesuai SOP yang berlaku, jenazah tersebut telah dimandikan dan dibersihkan pihak rumah sakit sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

"Bukan hanya dibuka, melalui informasi dari Gubernur Jatim, jenazah juga dimandikan lagi," terang Nur Achmad.

Setelah selesai dimandikan, jenazah tersebut kemudian dimakamkan seperti biasa tanpa mengikuti prosedur kemanan yang ditetapkan.

Untuk menanggulangi penyebaran lebih jauh, Nur Achmad mengaku akan terus melakukan penyelidikan terkait riwayat kontak dari warga yang dinyatakan positif.

"Kami akan beri perhatian serius, tim tracing sudah bergerak melakuka tracing terhadap siapa saja yang kontak erat dengan para warga yang dinyatakan positif Covid-19," pungkasnya. 

Protokol Pengurusan Jenazah Pasien Covid-19

Jenazah pasien korban Covid-19 wajib dimakamkan dan dimandikan sesuai dengan protokol-protokol kesehatan yang berlaku oleh petugas medis berwenang.

Keluarga yang ditinggalkan juga tidak diperkenankan untuk melakukan upacara pemakaman dan hanya dibolehkan untuk hadir saat jenazah dimasukkan ke liang lahat.

Mengenai pengurusan dan perawatan jenazah pasien tersebut, Erlina sebagai dokter yang bertanggung jawab menangani pasien positif Virus Corona di RSUP Persahabatan Jakarta, memberikan sejumlah penjelasan.

Seperti yang dikutip TribunWow.com dari akun YouTube KompasTV, Minggu (17/5/2020), Erlina menyampaikan mengenai alasan pengurusan jenazah pasien tersebut harus dilakukan oleh petugas medis di rumah sakit.

"Alasan kenapa proses pemandian ini diambil alih oleh pihak rumah sakit, karena kita melakukan hal itu dengan mengikuti kaidah-kaidah pencegahan dan pengendalian infeksi," ujar Erlina.

Ia menjelaskan bahwa petugas yang mengurus jenazah tersebut diharuskan memakai alat pelindung diri (APD) secara lengkap.

"Yang memandikan itu memakai APD lengkap mulai dari sarung tangan, baju pelindung, memakai masker, memakai google," jelas Erlina.

Dokter Spesialis Paru-paru Erlina Burhan, menjelaskan penularan virus corona, dalam tayangan KompasTV, Kamis (23/1/2020).
Dokter Spesialis Paru-paru Erlina Burhan, menjelaskan penularan virus corona, dalam tayangan KompasTV, Kamis (23/1/2020). (Capture Youtube KompasTV)

"Jadi prosesnya dilakukan itu membersihkan jenazah, memandikan. Itu biasanya berkoordinasi dulu dengan keluarga berkaitan dengan agama dan budaya."

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved