Rincian Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Kelas I Naik Jadi Rp 150.000,Per 1 Mei 2020 Iuran Disesuaikan

Kelebihan iuran peserta JKN-KIS yang telah dibayarkan pada bulan April 2020 akan dikompensasikan ke iuran pada bulan berikutnya

Editor: Salomo Tarigan
Kontan.co.id/ Muradi
Iuran BPJS Kesehatan 

TRI BUN-MEDAN.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Salah satu kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu adalah Iuran peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000.

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan dituangkan Jokowi dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Perpres itu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020).

Dilansir dari Kompas.com, kenaikan iuran bagi peserta mandiri segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) diatur dalam Pasal 34.

Jadwal Drama Korea The World of The Married Malam Ini, Penasaran Serunya Drama Perselingkuhan

Berikut ini rinciannya:

Iuran peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000.

Iuran peserta mandiri kelas II meningkat menjadi Rp 100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000.

Iuran peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.

Namun, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500.

Gara-gara Dilarang Mudik, Seorang Ibu Ngamuk, Diam-diam Tebas Anak Kandungnya, Cekcok Berujung Maut

Kendati demikian, pada 2021 mendatang, subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7.000, sehingga yang harus dibayarkan peserta adalah Rp 35.000.

Pada akhir tahun lalu, Jokowi juga sempat menaikkan tarif iuran BPJS kesehatan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Namun, Mahkamah Agung membatalkan kenaikan tersebut.

Iuran Disesuaikan

Mulai 1 Mei 2020, iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), disesuaikan kembali.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved