Viral Nasib Pilu Wanita Oknum PNS Selingkuhan Bos BUMD, Setelah Dihamili AS (51) & Sudah Melahirkan

Sang pejabat PNS itu kini dipecat karena dianggap melanggar aturan, di mana ia masih memiliki istri sah, nekat menjalin hubungan gelap dengan wanita.

ist
Ilustrasi- Foto tidak ada hubungan dengan konten. 

TRI BUN-MEDAN.com - Kejadian menghebohkan kala oknum pejabat pegawai negeri sipil Pemkab Blora Jawa Tengah selingkuh dengan Direktur BUMD.

Kini oknum pejabat PNS yang selingkuh tersebut bernasib pilu.

Sang pejabat PNS itu kini dipecat karena dianggap melanggar aturan, di mana ia masih memiliki istri sah, nekat menjalin hubungan gelap dengan wanita lain.

Fakta-fakta terbaru kasus PNS selingkuh dengan bos BUMD itu terungkap dari hasil penyelidikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora.

Ayah Angkat Bakal Bongkar Borok Syahrini yang Suka Nginep dengan Lelaki Tua Secara Live di YouTube

Yuk, Bukber dengan Ayam Kodok Racikan Para Chef Profesional

Kasus PNS dan bos BUMD selingkuh terbongkar setelah si wanita bos BUMD tersebut melahirkan anak di luar nikah.

Kisah perselingkuhan PNS dan bos BUMD itu sebelumnya viral di medsos dan grup-grup WhatsApp (WA).

Anak hasil hubungan gelap tersebut dilaporkan sudah lahir sejak Oktober 2019 lalu.

Oknum ASN laki-laki itu berinisial AS (51).

Salah satu kasi di Pemkab Blora.

Sedangkan yang perempuan berinisial ER.

Salah satu direktur di BUMD di Blora.

Dalam berita viral itu ER dan AS datang ke rumah sakit tanpa menunjukkan identitas kependudukan atau E-KTP.

ER sampai di RS sekitar pukul 03.00 pada 30 Oktober 2019.

Selanjutnya melahirkan pukul 07.00.

Berikutnya keluar rumah sakit pada 31 Oktober 2019.

Artis Cantik Miliarder Ini Takut ikut Anjuran Pemerintah untuk di Rumah Aja, Khawatir Kebobolan Anak

Iran Setujui UU Anti-Israel, Atlet Iran Tidak Boleh Berkompetisi dengan Atlet Israel

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved