Update Kapal Tanker Terbakar di Belawan
Tragedi Kapal Tanker Meledak dan Terbakar Renggut 7 Korban Jiwa, Polisi: 6 Keluarga Sudah Melaporkan
Tragedi kebakaran kapal tanker MT Jag Leela Mumbai di Belawan pada Senin (11/5/2020) kemarin, merenggut tujuh korban jiwa
"Buat keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dan yang berhubungan dengan kebakaran kapal ini. Segera melapor ke Unit Post Morthem RS Bhayangkara Medan. Bisa membawa data sidik jari, KTP, atau ijazah," ujarnya.
Sebelumnya, jenazah korban tewas ledakan dan kebakaran Kapal Tanker MT Jag Leela Pelabuhan Belawan bertambah lagi satu orang menjadi total 7 di RS Bhayangkara, Selasa (12/5/2020).
Amatan Tribun, satu ambulans kembali masuk sekitar pukul 11.45 WIB dan langsung menuju jenazah.
Seketika terdapat tiga ibu yang merupakan keluarga korban menangis histeris.
Setelah memberikan data KTP dan foto kepada petugas post mortem, keluarga diperbolehkan untuk masuk melihat jenazah.
Setelah keluar langsung saja seluruh ibu histeris.
"Udah meninggal bapak, padahal mau pulang dia semalam," teriaknya dengan histeris.
Seorang temannya lain tampak berupaya menenangkannya. "Jangan diratapi, enggak boleh seperti itu," ucapnya menenangkan.
AKBP Zulhairi menyebutkan bahwa ada 7 jenazah yang masuk.
"Sudah ada 7 totalnya, untuk dua hari ini. Satu yang utuh diterima, yang lima dalam keadaan sudah tidak dikenali," tuturnya.
Ia menyebutkan untuk korban yang utuh lebih cepat untuk waktu identifikasinya, namun yang gosong harus dilakukan sampai pemeriksaan DNA.
"Prosesnya kalau yang utuh mungkin bisa lebih cepat. Tapi yang sudah tidak utuh ini mungkin bisa berlanjut sampai ke pemeriksaan DNA," tuturnya.
Amatan Tribun di kamar jenazah RS Bhayangkara, keluarga para korban sudah memadati kamar jenazah sambil menunggu hasil autopsi.
Tim Disaster Victim investigation (DVI) Polda Sumut, Kompol Andi Harahap menyebutkan bahwa hari ini, Selasa (12/5/2020) total ada 4 korban yang masuk.
Dimana ada 3 korban yang sudah teridentifikasi datanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kasubbid-penmas-polda-sumut-akbp-mp-nainggolan-saat-ditemui-tribun-medan.jpg)