VIDEO Ferdian Paleka Ditangkap, Akhir Nasib Youtuber Ferdian Paleka di Kantor Polisi Tertunduk Lesu

Youtuber yang sebelumnya dicari polisi karena melakukan prank membagikan sembako isi sampah tersebut berhasil ditangkap

Editor: Salomo Tarigan
Istimewa/Polrestabes Bandung
Ferdian Paleka ditangkap kepolisian Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com - Akhirnya ditangkap. Ferdian Paleka viral lagi di media sosial.

Tapi kali ini ceritanya beda, Youtuber yang sebelumnya dicari polisi karena melakukan prank membagikan sembako isi sampah tersebut berhasil ditangkap.

Pihak kepolisian Polrestabes Bandung akhirnya berhasil menangkap Ferdian Paleka.

INTERNET GRATIS TELKOMSEL, Cara Mendapat Internet Gratis 30 Gb Telkomsel, Paket Bundling Berlaku

Ferdian Paleka merupakan Youtuber yang melakukan prank membagikan sembako isi sampah ke waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

Bansos Rp 600 Ribu, Cara Mendapat Bantuan Sosial Kemensos, Ditransfer ke Rekening BRI dan POS

BABAK BARU Presiden Donald Trump Sesumbar Akan Merilis Asal Virus Corona, China: Berbohong demi . .

Informasi tertangkapnya Ferdian Paleka diunggah oleh akun Instagram @jokersupriadi, pada Jumat (8/5/2020).

Dalam unggahannya, terdapat foto Ferdian Paleka mengenakan kaos putih.

Dengan Tulisan "TERCYDUK" menutupi wajahnya.

"TERCYDUK !!! ... SUDAH KUDUGA KAMU PASTI KETANGKAP SEBELUM FOLLOWERSMU 30K ... KALI INI KAMU NGGA BISA BOONG ... TERIMAKASIH KERJA KERASNYA TEMAN TEMAN POLISI BANDUNG ..." tulis akun tersebut.

Akun @jokersupriadi sendiri merupakan akun milik anggota kepolisian.

Di mana akun tersebut kerap membagikan informasi mengenai perisitwa kriminal serat penanganan yang dilakukan pihak kepolisian.

Selain akun @jokersupriadi, akun lainnya yang menginformasikan penangkapan Ferdian Paleka yaitu @david_chris.

Dalam unggahannya, tampak Ferdian Paleka mengenakan kaos abu-abu dengan kepala tertunduk dan tangan kiri diborgol.

"Apresiasi tertinggi kepada pihak Kepolisian Tunggu kelanjutannya FP (Ferdian Paleka -red), ini baru permulaan," tulisnya.

Namun sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari phak kepolisian terkait penangkapan Ferdian Paleka itu.

Beberapa komentar pun mengapresiasi atas penangkapan tersebut.

@jellysexycaramell
BRAVO tim prabu we love you !!

@maell_lee
Verified
BOLEHKAH SAYA MENJENGUK NYA??

Fakta-fakta Sebelum Ditangkap hingga Diburu Polisi

Kasusnya saat ini ditangani Polretabes Bandung.

Hal itu merupakan buntut dari video prank memberikan dus mi instan berisi sampah oleh Ferdian Paleka kepada waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

Dilansir dari Tri bunJabar, sebelumnya, Komunitas transgender atau waria Kota Bandung yang tergabung dalam Srikandi Pasundan mendampingi empat korban melaporkan perbuatan Ferdian Paleka ke Polrestabes Bandung.

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian pun menyebut pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada Ferdian Paleka.

Berikut adalah fakta-fakta mengenai kasus Ferdian Paleka dihimpun dari beberapa berita TribunJabar.id yang telah terbit sebelumnya:

1. Tindakan Tegas Terukur Bisa Saja Diberikan

Ferdian Paleka diduga kabur ke luar kota.

Kendati demikian, pihak kepolisian masih bisa menyimpulkan terkait kaburnya Ferdian Paleka.

Adapun tindakan tegas terukur bisa saja diberikan oleh polisi saat menangkap Ferdian.

"‎Sejauh ini Ferdian belum ada itikad baik. Kami belum bisa pastikan itu (kabur ke luar kota). Tapi kami berharap ada teman-temannya yang tahu, segera laporkan.

Kami imbau Ferdian menyerahkan diri, jika tidak, kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur sesuai apa yang diharapkan pimpinan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Rabu (6/5/2020).

Ferdian Paleka akan menyerahkan diri, jika followersnya sudah mencapai angka 30 ribu.
Ferdian Paleka akan menyerahkan diri, jika followersnya sudah mencapai angka 30 ribu. (Istimewa)

Jejak Digital Ferdian Paleka, YouTuber Bandung Prank Sembako Sampah ke Waria, Sebelumnya Tanyai PSK. (Istimewa)

2. Mobil Sedan Disita

Mobil sedan yang turut digunakan oleh pelaku dalam video prank memberi dus isi sampah juga telah disita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan TribunJabar.id, sedan itu diamankan dari luar Bandung Raya.

Mobil yang disita yakni sedan Toyota Vios dengan plat nomor D 1030 CW.

"Jadi hari kedua nih kami melakukan pencarian tapi masih belum berakhir. Namun demikian kami sudah mengamankan mobil yang digunakan pelaku, sudah disita."

"Kemudian kami sedang berupaya untuk mengamankan para tersangkanya," ujar AKBP Galih Indragiri.

3. Terjerat Pasal UU ITE

Dalam kasus ini, ada tiga orang termasuk Ferdian yang terlibat.

Sebelumnya satu orang berinisial T sudah ditahan dan berstatus tersangka.

"Untuk T kemarin sudah diperiksa. Sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polrestabes Bandung. Peran T, turut melakukan tindak pidana," katanya.

Dilihat dari kontruksi perbuatan dari peristiwa pemberian bantuan berisi sampah, polisi menyimpulkan sementara, kasus ini berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat ini, meski sudah menahan dan menetapkan satu tersangka, kasus ini masih berstatus penyelidikan.

"Dari penyelidikan ini kami berupaya melengkapi unsur tindak pidana yang tercantum dalam UU ITE. Untuk saksi sudah dimintai keterangan empat orang," katanya.

4. Perempuan yang Mengaku Ibu Tiri Ferdian Bakal Dimintai Keterangan

‎Sosok perempuan mengaku ibu tiri Ferdiansempat muncul dalam sebuah video yang beredar.

Perempuan itu memberikan klarifikasi ihwal kasus dan perbuatan yang dilakukan oleh Ferdian Paleka.

Pihak kepolisian menyebut, perempuan itu dimungkinkan jadi saksi.

"Kemungkinan akan kami mintai keterangan," ucap Galih.

5. Ridwan Kamil Kutuk Keras Tindakan Ferdian Paleka

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut angkat bicara terkait kaus Ferdian Paleka.

Dia menyayangkan tindakan tidak terpuji Youtuber Bandung itu yang memberikan batu dan sampah yang dikemas layaknya bantuan.

Perilaku youtuber yang viral tersebut dianggap amoral.

"Saya menyesalkan dan mengutuk keras tindakan-tindakan amoral antar manusia yang dilakukan oleh youtuber itu dengan konten yang menghinakan," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Gedung BPSDM Jabar, Kota Cimahi, Selasa (5/5/2020).

6. Ridwan Kamil Dukung Proses Hukum yang Berjalan

Kang Emil pun mendukung proses hukum yang tengah berjalan terhadap Youtuber Ferdian Paleka, pembuat konten video pemberian kotak bantuan berisi sampah kepada warga di Kota Bandung ini.

"Saya secara pribadi mendukung tindakan hukum yang dilaporkan dan sedang ditindaklanjuti," tuturnya.

7. Tambahan Pasal

Polisi menambahkan pasal untuk menjerat tiga pelaku pembuat video prank bantuan berisi sampah kepada transpuan di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis 30 April 2020.

Sebelumnya polisi hanya menjerat dengan pasal 45 ayat 3 UU ITE.

Disebutkan setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik sebagaimana

dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan atau denda paling banyak Rp750 juta.

"Ada penambahan pasal, kita juga kenakan dengan pasal 36 dan pasal 51 ayat 2 UU no 11 tahun 2008," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, saat dihubungi, Selasa (5/5/2020).

Dalam pasal 36 UU no 11 tahun 2008, disebutkan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud

Dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain.

Kemudian pada pasal 51 ayat 2 UU no 11 tahun 2008 berbunyi setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dipidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar.

8. Ada di Bogor

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, saat ini anggotanya sudah mengetahui keberadaan Ferdian.

"Kemarin kami cek dia ada di Bogor. Kami terus lakukan pengejaran karena ini menjadi atensi dari masyarakat sendiri dengan adanya perlakuan dia apalagi di sebarkan di media masa," ujar Ulung, saat ditemui di Pendopo, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).

Bansos Rp 600 Ribu, Cara Mendapat Bantuan Sosial Kemensos, Ditransfer ke Rekening BRI dan POS

BABAK BARU Presiden Donald Trump Sesumbar Akan Merilis Asal Virus Corona, China: Berbohong demi . .

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul : "BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Ferdian Paleka, Youtuber Prank Sembako Isi Sampah ke Waria"

VIDEO Ferdian Paleka Ditangkap, Akhir Nasib Youtuber Ferdian Paleka di Kantor Polisi Tertunduk Lesu

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved