Duh! Wanita Cantik Dimutilasi Setelah Tolak Ajakan Bersetubuh Pacarnya, Disiksa Sampai Semaput

Polisi akhirnya bisa membongkar tabir pembunuhan yang paling mengebohkan Kota Medan di Perumahan Cemara Asri, Percutseitua Deliserdang.

TRI BUN MEDAN/Victory Arrival
Otak pelaku pembunuhan Evina, Jeffry (22) bersama sang ibu bernama Tek Sukfen (56) saat digiring ke sel tahanan. 

Dikatakan Ronny, korban Elvina adalah mantan pacar Michael.

Menurutnya, Michael tidak dipaksa untuk meminum cairan antinyamuk.

"Memang M yang minum, sebelumnya tulis surat cinta seakan-akan dia yang membunuh dan kemudian minum obat nyamuk," ujar AKBP Ronny.

"M mau mengakui membunuh, karena diminta tolong oleh Jef supaya dia yang mengakui," imbuhnya.

Elvina (21) dibunuh dengan sadis oleh Jeffry dan dua tersangka lain di Cemara Asri, Rabu (6/5/2020)
Elvina (21) dibunuh dengan sadis oleh Jeffry dan dua tersangka lain di Cemara Asri, Rabu (6/5/2020) (Tribun Medan)

Diduga ada andil dari sang ibu Jeffry

Kasatreskrim Polrestabes Medan ini  menambahkan, dalam kasus pembunuhan ini diduga ada andil ibunya Jeffry.

Ibu Jeffry diduga sebagai sosok yang membujuk Michael supaya bersedia pasang badan mengaku sebagai pembunuh Elvina.

Dia menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing.

"Karena setelah kejadian ibunya Jef datang dan ketahui kalau Jef yang bunuh, sekaligus ibunya Jef yang membujuk agar M yang mengaku membunuh tanpa libatkan anaknya," katanya.

Prarekonstruksi kasus pembunuhan Elvina di Komplek Cemara Asri, Percutseituan, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (7/5/2020).
Pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Elvina di Komplek Cemara Asri, Percutseituan, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (7/5/2020). (Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi)

3 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka. Korban sempat disetubuhi pelaku di kamar mandi saat keadaannya pingsan.

Pada Jumat (8/5/2020) Polrestabes Medan akhirnya mengungkap tiga pelaku pembunuhan sadis gadis Elvina (21) yang dimasukkan dalam kardus.

Ketiga pelaku tersebut adalah Jeffry sebagai otak pelaku bersama pelaku lainnya Michael dan ibu Jeffry bernama Tek Sukfen.

Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir menyebutkan bahwa ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani prarekonstruksi.

"Setelah kita lakukan pra rekonstruksi, untuk tersangka kita tetapkan sebanyak 3 orang yaitu pria berinisial J 22 tahun, warga Komplek Cemara Asri. Tersangka M 22 tahun beralamat di Medan Tembung dan TS berumur 56 tahun orangtua dari tersangka J pekerjaan ibu rumah tangga warga komplek Cemara Asri," tutur Kapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020).

Kombes Isir menyebutkan kronologi kejadian, bahwa korban Elvina dikontak oleh pelaku JEFFRY untuk datang ke rumahnya di Jalan duku No 40 komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved