Setelah Dibela Sederet Pengacara Top Tanah Air, Said Didu Bersedia Diperiksa Oleh Bareskrim Polri

Pada cuitannya di akun Twitter @msaid_didu, ia menyampaikan akan datang untuk diperiksa pada Senin (11/5/2020) mendatang.

Tribun Medan
Kolase foto Luhut Binsar Pandjaitan dan Muhammad Said Didu 

Video itu memperlihatkan Said Didu sedang diwawancarai oleh Hersubeno Arief.

Dikutip dari wartakotalive.com, Said Didu mengkritisi persiapan pemindahan ibu kota negara baru yang masih dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Kemudian dalam video tersebut Said Didu menyebutkan nama Luhut.

Said Didu menuturkan Luhut meminta pada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, agar tidak menggunakan dana pemindahan ibu kota negara baru.

Hingga membuat Sri Mulyani memutuskan untuk menambah utang negara.

Dalam video itu, Said Didu mengungkapkan isi kepala Luhut hanyalah uang.

Terlebih ia mengatakan memang karakteristik seorang Luhut berorientasi pada pemasukan.

Bahkan Said Didu menjelaskan tidak pernah melihat secara jelas bagaimana Luhut ingin membangun Indonesia.

"Kalau Luhut 'kan kita sudah tahu lah," terang Said Didu dikutip dari wartakotalive.com.

"Ya memang menurut saya di kepala beliau itu hanya uang, uang, dan uang."

"Memang karakternya demikian, hanya uang, uang, dan uang," lanjutnya.

Said Didu menyebutkan pemikiran Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan hanyalah berisi uang dalam video yang diunggah di kanal YouTubenya.
Said Didu menyebutkan pemikiran Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan hanyalah berisi uang dalam video yang diunggah di kanal YouTubenya. (Twitter @msaid_didu)

Perkataan tersebut membuat Luhut geram dan meminta Said Didu mengucapkan maaf.

Mulanya, Luhut memberikan waktu pada Said Didu agar memberikan permohonan maaf selama 2x24 jam.

Said Didu kemudian mengirimkan surat klarifikasi kepada pihak Luhut.

Dilansir Kompas.com, Said Didu telah menyurati Luhut pada Selasa (7/4/2020) lalu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved