Setelah Dibela Sederet Pengacara Top Tanah Air, Said Didu Bersedia Diperiksa Oleh Bareskrim Polri

Pada cuitannya di akun Twitter @msaid_didu, ia menyampaikan akan datang untuk diperiksa pada Senin (11/5/2020) mendatang.

Tribun Medan
Kolase foto Luhut Binsar Pandjaitan dan Muhammad Said Didu 

TRI BUN-MEDAN.com-Lewat akun media sosialnya mantan Staf Khusus Menteri ESDM Muhammad Said Didu, menyatakan menerima panggilan kedua dari pihak kepolisian.

Pada cuitannya di akun Twitter @msaid_didu, ia menyampaikan akan datang untuk diperiksa pada Senin (11/5/2020) mendatang.

Said Didu menyebutkan, sebagai warga negara yang baik akan mematuhi surat panggilan tersebut.

"Hari ini saya menerima panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemeriksaan tgl 11 Mei 2020.

Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yg taat hukum,

saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum," tulis Said Didu.

Diketahui, Said Didu sempat dipanggil untuk pemeriksaan ke Bareskrim Polri pada Senin (4/5/2020).

Panggilan itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik

Namun, Said Didu tak datang dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Helvis.

Helvis menuturkan kala itu Said Didu tak bisa hadir menjadi saksi di laporan Luhut karena usianya masuk kategori orang rentan terkena Covid-19.

Sehingga ia lebih memilih untuk tetap berada di rumah dan mengisolasi diri.

Selain itu, Said Didu juga enggan untuk keluar rumah terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau (PSBB).

Mengutip Kompas.com, Said Didu diketahui dipanggil sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan kuasa hukum Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0187/IV/2020/ Bareskrim tertanggal 8 April 2020.

Sebelumnya, perseteruan dengan Luhut bermula ketika Said Didu mengunggah sebuah video di kanal YouTubenya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved