News Video
Mantan Jenderal Kopassus Berani Lawan Luhut Binsar Pandjaitan
Perselisihan antara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan mantan Sekretaris BUMN Said Didu semakin memanas
Penulis: Hendrik Naipospos | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Perselisihan antara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan mantan Sekretaris BUMN Said Didu semakin memanas.
Said Didu tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin (4/5/2020).
Namun bukan itu yang mengundang perhatian publik.
Ada dua purnawirawan TNI yang ikut melawan Luhut Binsar Pandjaitan, terdaftar sebagai kuasa hukum Said Didu.
Tidak sembarang orang, satu kuasa hukum adalah purnawirawan TNI bintang tiga.
Mereka adalah Letjen TNI (P) Yayat Sudrajat dan Letkol CPM (P) MH. Helvis.
• Terungkap Nama-nama 16 Pengacara Said Didu ditambah 200 Anggota untuk Melawan Luhut Panjaitan
• Said Didu Mangkir dari Panggilan Polisi, Takutkah Hadapi Kasusnya dengan Luhut Binsar Pandjaitan?
Dihimpun www.tribun-medan.com Letjen TNI (P) Yayat Sudrajat adalah jebolan Akademi Militer 1982.
Selama di militer, dirinya dikenal sebagai purnawirawan jenderal Kopassus.
Saat Pilpres 2019, Letjen TNI (P) Yayat Sudrajat adalah pendukung Prabowo Subianto.
Letjen TNI (P) Yayat Sudrajat tercatat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Berkarya.
Ia dan beberapa purnawirawan lainnya juga menyuarakan penolakan terkait hasil Pilpres 2019 yang memenangkan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
• Luhut Binsar Pandjaitan Minta Said Didu Berani Mempertangungjawabkan Omongan dan Perbuatannya
• Setelah Luhut, Said Didu Kritik Ahok soal Cashback Pertamina untuk Ojol: Komut Merangkap Jubir?
Berikut nama-nama kuasa hukum Said Didu:
1. Amir Syamsuddin, Dr. SH. MH.
2. Ahmad Yani, Dr. SH, MH
3. Arief Rachman, SH. MH.
4. Abdul Rohim, SH. MH.
5. Bambang Widjojanto, Dr. SH. LL.M.
6. Denny Indrayana, Prof. SH. LL.M. Ph.D.
7. Dindin S. Maolani, SH.
8. Hotman Sinambela, SH, MH
9. Letkol CPM (P) MH. Helvis
10. Muhammad Mahendradatta, SH. MA. MH
11. Munarman, SH
12. Sophyan Kasim, SH. MH.
13. Teuku Nasrullah, SH. MH.
14. Tezar Yudhistira, SH. MH.
15. Toni Butar-Butar, SH
16. Letjen TNI (P) Yayat Sudraja, dan 200 advokat dari berbagai organisasi dan daerah di Indonesia
Kubu Luhut
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi beberapa waktu lalu mengatakan, ada empat kuasa hukum yang akan memproses atau sebagai perwakilan tuntutan dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelapor dari kasus tersebut.
Keempat kuasa hukum Luhut itu yakni:
1.Nelson Darwis
2. Malik Bawazier
3. Patra M Zen
4. Riska Elita
(hen/tri bun-medan.com)