Polresta Deliserdang Terima Pengaduan Pemilik Warung Tuak, Viral Video Aksi Sweeping di Batangkuis

Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Boru Manullang

Editor: Salomo Tarigan
HO/Polresta Deliserdang
Pihak kepolisian dan pemerintah setempat melakukan mediasi untuk kedua belah pihak pascaterjadi keributan terkait penutupan paksa warung tuak dan pengerusakan di Batangkuis. Rabu (29/4/2020), kemarin. 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN-Viral aksi dugaan penutupan warung kopi yang berada di Jalan Pelita, Desa Batangkuis Pekan, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, pada Selasa (28/4/2020), dibawa ke ranah hukum.

Informasi yang berhasil dihimpun Tri bun Medan, Lamria Manullang (47) yang merupakan pemilik warung, dikabarkan telah membuat laporan ke Polresta Deliserdang, dengan laporan polisi nomor LP/209/IV/SU/2020/Resta DS, tanggal 29 April 2020.

Dalam laporan tersebut, wanita yang merupakan warga Jalan Pancasila Dusun IV, ini melaporkan ke Polresta Deliserdang dengan kasus pengrusakan yang diduga dilakukan J dan kawan-kawan.

Terkait laporan tersebut, Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Boru Manullang tersebut.

"Laporan dari pemilik warung sdh kami terima di Polresta deliserdang dan akan kami proses," ujarnya saat dikonfirmasi Tri bun Medan, Kamis (30/4/2020).

AKHIRNYA Terjawab Pasien Covid-19 Sembuh Bisa Positif Corona, Penelitian Tunjukkan Fakta Mengejutkan

VIRAL DI MEDSOS Video Sweeping Warung Tuak di Batangkuis, Polda Sumut Tanggapi Aksi FPI dan Mediasi

Lebih lanjut dijelaskan Kombes Yemi, bahwa pihaknya akan melanjutkan BAP saksi-saksi.

VIRAL DI MEDSOS Video Sweeping Warung Tuak di Batangkuis, Polda Sumut Tanggapi Aksi FPI dan Mediasi

AKHIRNYA Terjawab Pasien Covid-19 Sembuh Bisa Positif Corona, Penelitian Tunjukkan Fakta Mengejutkan

"Hari ini kami akan lanjutkan BAP saksi saksi termasuk saksi korban," ungkapnya.

Saat disinggung, pemilik warung membuat laporan dengan dugaan kasus apa.

Kombes Yemi menjelaskan, dalam hal ini, pemilik warung membuat laporan terkait dugaan pengrusakan.

"Ia pengrusakan," ucapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, video dugaan penutupan kedai kopi telah viral di media sosial.

Di mana terjadi cek-cok antara sekelompok orang dengan wanita yang merupakan pemilik warung.

Video tersebut pun menuai berbagai komentar dari warga net yang menonton video amatir tersebut.

Pascakejadian tersebut, muspika kecamatan Batangkuis, telah melaksanakan mediasi di antara kedua belah pihak.

VIRAL DI MEDSOS Video Sweeping Warung Tuak di Batangkuis, Polda Sumut Tanggapi Aksi FPI dan Mediasi

Terekam video detik-detik keributan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved