Pemkab Deliserdang Tegaskan Dana Hibah untuk Rumah Ibadah Tetap Lanjut, Nih Rincian Besarannya
Pemkab Deliserdang berjanji akan tetap merealisasikan pencairan dana hibah untuk bantuan rumah ibadah
TRI BUN-MEDAN.com- Pemkab Deliserdang berjanji akan tetap merealisasikan pencairan dana hibah untuk bantuan rumah ibadah di Kabupaten Deliserdang.
Meskipun saat ini banyak anggaran di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dialihkan untuk pencegahan dan penanganan virus covid-19 namun untuk dana hibah bantuan rumah ibadah tetap akan dicairkan. Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Deliserdang, Agus Ginting yang ditemui di kantor Bupati Deliserdang Selasa, (28/4/2020).
"Hibau bantuan rumah ibadah sama sekali tidak kita alihkan. Masih tetap kita sediakan sesuai kemampuan kita. Tidak besar sih hanya sekitar Rp 1,2 M gitu per tahun,"ucap Agus Ginting.
Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan ini menjelaskan dana baru bisa dicairkan apabila memang sudah ada proposal yang sudah diterima oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Sekretariat Bupati. Setelah proposal diterima baru kemudian dilakukan survei ke lapangan.
Diakui ada beberapa alasan mengapa anggaran untuk hibah bantuan rumah ibadah tidak dikotak-katik meskipun sedang situasi seperti sekarang ini.
"Karena (kegiatan hibah) ini jugakan bagian dari padat karya. Artinya nanti bisa banyak masyarakat juga yang akan bisa kerja. Pertimbangannya karena akan membuat lapangan pekerjaan juga lah makanya tidak dialihkan,"kata Agus Ginting.
• Fakta-fakta Tewasnya Vera (16), Si Pemandu Lagu yang Kuat Tenggak Miras, Minum Arak Tanpa Imbalan
Sementara itu Kabag Kesra Sekretariat Bupati, Mukti Ali juga membenarkan bahwa pencairan bantuan dana hibah untuk rumah ibadah tetap akan dilakukan.
Untuk besarannya disebut mulai dari Rp 5 juta hingga yang paling besar Rp 50 juta.
Disebut bantuan hibah untuk rumah ibadah seperti ini selalu tiap tahunnya dialokasikan atau disediakan oleh Pemkab.
" Untuk yang akan kita realisasikan tahun ini totalnya ada 119 rumah ibadah. Ya sesuai dengan kemampuan keuangan kita. Yang paling kecil Rp 5 juta dan yang paling besar Rp 50 juta,"sebut Mukti Ali.
Secara pasti Mukti Ali tidak mengetahui berapa banyak setiap tahunnya proposal yang mereka terima dari masyarakat.
Disebut setelah proposal diterima pihaknya langsung melakukan survei untuk dapat dianggarkan. "Tidak hanya masjid yang penting semua rumah ibadah di Deliserdang ini bisa dibantu.
Setahun saja prosesnya. Misalnya bermohon ya Januari setelah itu kami survei dan dibulan September di SK kan baru kemudian di Januari tahun berikutnya dicairkan. Yang kita cairkan tahun ini sebanyak 119 lah. Jumlah proposal yang masuk tergantung yang datang,"kata Mukti Ali.
(dra/tri bun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dana-uang-dana-hibah-ilustrasi-uang.jpg)