Ramadhan 2020

Hukum Sikat Gigi Siang Hari hingga Berkumur saat Wudu dalam Menjalani Ibadah Puasa Ramadan

Seperti banyak umat muslim yang enggan sikat gigi dan berkumur di siang hari karena dianggap akan membatalkan puasa.

Kompas.com
Ilustrasi 

TRI BUN-MEDAN.com - Tata cara puasa Ramadan telah banyak dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW.

Mulai dari waktu sahur-berbuka, serta apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan karena akan membatalkan puasa.

Seperti banyak umat muslim yang enggan sikat gigi dan berkumur di siang hari karena dianggap akan membatalkan puasa.

Lantas, apakah hal tersebut benar?

Lalu bagaimana dengan hukum muntah saat puasa?

Kenapa Bandara Internasional Kualanamu Masih Beroperasi padahal Jokowi Sudah Hentikan Penerbangan?

Berikut penjelasan lengkapnya: 

1. Sikat gigi saat puasa

Hukum sikat gigi saat puasa ini sebenarnya masih jadi perdebatan karena setiap ulama dan ustadz memiliki pemikiran yang berbeda.

Saat puasa Ramadhan bau mulut memang jadi masalah utama yang akan kamu hadapi.

Beberapa ulama menyebutkan sikat gigi saat puasa adalah hal yang makruh dan bisa membatalkan puasa, apalagi kalau dilakukan setelah waktu dzuhur.

Lalu bagaimana orang yang bersiwak atau gosok gigi dengan pasta yang kemudian menyebabkan pasta atau ada air yang masuk melalui mulut?

JADWAL PENERBANGAN KUALANAMU Hari Ini Lion Air, Wings Air dan Batik Air Masih Layani Penerbangan

Imam Nawawi, dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab menjelaskan:

لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانى وغيره

Artinya: Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343)

Nah dari penjelasan tersebut dapat dipahami, apabila air yang bukan barang inti atau bahkan bulu kayu yang merupakan salah satu bagian inti dari siwak itu sendiri membatalkan puasa apalagi pasta gigi yang sama-sama tidak diperintahkan syara’. 

Sumber: Warta kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved