Ketua RT Potong Dana Bansos terkait Covid-19, Ngaku Pusing, Wali Kota Investigasi

Pemotongan dana bansos dilakukan oleh ketua RT, alasan pemotongan dana yang diperuntukkan bagi warga tersebut, gak disangka.

Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com/Totok Wijayanto
Pemotongan dana bansos dilakukan oleh ketua RT 

13. TPU Tanah Baru/sebelah utara simpang empat Gong Bolong;

14. Kukusan;

15. Brigif;

16. Simpang empat Gandul;

17. Simpang empat RS Cinere/Siloam;

18. Lereng/sebelah selatan Polsek Limo;

19. Perbatasan Parung-Depok (Jl Raya Parung Ciputat ujung selatan); dan

20. Batas (simpang tiga Jalan Raya Parung Ciputat, Jalan Raya Abdul Wahab).

Pada lokasi-lokasi tersebut, petugas akan melakukan pengecekan terhadap pengendara yang melintas.

Dengan kata lain, bukan pelarangan untuk melintas keluar atau masuk Kota Depok, melainkan mengecek sudah sesuai aturan PSBB atau tidak para pengendara tersebut.

Di antaranya ,keharusan menggunakan masker, tidak berboncengan, dan mengatur jarak bagi kendaraan roda empat.

Tangan Kanan Nagita Slavina Bongkar soal Uang, Perusahaan Raffi Ahmad dan Penghasilannya

"Bagi pengendara pribadi roda dua atau motor yang tidak menggunakan masker akan kita arahkan putar balik," ujar Kasat Lantas Polres Metro Kota Depok Kompol Sutomo kepada Wartakotalive, Selasa (14/4/2020). 

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama Forkopimda Kota Depok mendeklarasikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok.

Deklarasi tersebut sebagai simbol dimulainya PSBB di Kota Belimbing, yang turut dihadiri oleh Dandim 05/08 Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj, dan Kapolres Metro Kota Depok Kombes Azis Andeiansyah.

Ungkapkan Kesedihan saat Betrand Diolok dan Dijadikan Meme, Sarwendah: Kami juga Sama Sepeti Kalian

Juga, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala kejaksaan Negeri Yudi Triadi, dan Ketua DPRD Kota Depok Teuku Muhammad Yusufsyah Putra.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved