Update Covid19 Sumut 20 April 2020
TERKINI, Peta Penyebaran Corona 10 Daerah di Sumut, Kota Medan dan Simalungun Teratas
TERKINI, Peta Penyebaran Corona 10 Daerah di Sumut, Kota Medan dan Simalungun Teratas
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Kota Medan masih menjadi daerah terbanyak yang menangani pasien Covid-19 dengan 70 pasien dari jumlah 106 pasien positif di Sumatera Utara, Senin (20/4/2020).
Peta penyebaran pendemi Covid-19 ini terdapat di 10 daerah di Sumut. Berikut rinciannya:
Kota Medan 70 orang
Kabupaten Simalungun 12 orang
Kabupaten Deliserdang 8 orang
Kota Siantar 7 orang
Kabupaten Asahan 3 orang
Kabupaten Dairi 2 orang
Kota Binjai 1 orang
Kabupaten Karo 1 orang
Kabupaten Labuhanbatu 1 orang
Kabupaten Toba 1 orang
“Artinya ada 23 daerah kabupaten/kota di Sumut lainnya yang belum merawat pasien positif Covid-19 di Sumut," jelas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov Sumut, dr Aris Yudhariansyah.
• KABAR TERBARU Pemko Medan Pertimbangkan PSBB dan Cluster Isolation Atasi Covid-19
Untuk data rumah sakit, RS Bunda Thamrin Medan terbanyak menangani pasien Covid-19 di Sumut.
Data yang dirilis Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Sumut menyebutkan RS Bunda Thamrin merawat 41 pasien Covid-19.
Lalu disusul RS Martha Friska Medan sebanyak 28 pasien dan RS GL Tobing Medan.
Total ada 21 rumah sakit penanganan pasien Corona yang tersebar di kabupaten/kota di Sumatera Utara.
"RS Bunda Thamrin 41 Pasien, RS Martha Friska 28 pasien, RS GL Tobing 19 Pasien, RS Colombia Asia 18 Pasien, RS Elisabeth 15 Pasien, RS Perdagangan 13 Pasien, lalu RSUP Adam Malik 12 pasien," ungkap Aris Yudhariansyah.
Berikutnya ada RS Pirngadi 6 orang, RS Rondahaim 5 pasien, RS Murni Teguh 5 orang, RS Siloam 5 pasien, RS Sultan Sulaiman 3 orang, RS Bina Kasih 2 orang, RS Imelda 1 pasien, RS Advent 1 orang, RS Pertamina 1 orang, RS USU 1 pasien, RS Djasemen Saragih 1 pasien, RS Medika Amplas 1 pasien, RS Sundari 1 pasien, dan RS Sibuhuan 1 pasien.
Aris juga menyebutkan agar pihak rumah sakit membuat gebrakan dengan melakukan konsultasi medis pasien secara online untuk mengurangi kerumunan di rumah sakit.
"Kami menyarankan untuk melakukan layanan konsultasi medis dengan menggunakan teknologi. Hal ini penting untuk mengurangi kunjungan ke rumah sakit, mengurangi kerumunan di rumah sakit. Karena pada saat proses administrasi pendaftaran dalam rangka konsultasi medis hal ini tampak cukup besar," tuturnya.
• Hakim Beri Sindiran Menohok ke Dzulmi Eldin, Sebut Wali Kota Miskin
• Ucapkan Selamat Ultah untuk PSMS, Ketum PSSI Mochamad Iriawan: Semangat Rap-rap dan Ribak Sude
PSBB dan Cluster Isolation di Medan
Sementara itu, Pemko Medan mulai mempertimbangkan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Cluster Isolation dalam mengatasi wabah virus Corona.
Saat ini Pemko Medan tengah mempelajari kedua konsep tersebut bersama tim ahli dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan.
Konsep tersebut merupakan hasil rekomendasi yang diberikan Tim Ahli Balitbang sebagai masukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution dalam mengatasi penyebaran wabah virus Corona khususnya di Kota Medan.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Percepatan Rekomendasi Bidang Tim Ahli Gugus Tugas di Gedung Serba Guna PKK Kota Medan Jalan Proyek Rotan, Medan Petisah. Senin (20/4/2020).
"Jadi rapat tadi menghasilkan beberapa pandangan dari Tim Ahli Gugus Tugas dan ada 2 pilihan, pertama yang disampaikan adalah PSBB tapi melihat kondisi Kota Medan, menurut para pakar itu belum perlu untuk dilaksanakan.
Alternatifnya adalah cluster isolation, dengan melihat pergerakan data yang ada di Kota Medan, sistem cluster isolation adalah siapa yang sakit dia yang diisolasi, lebih fokus penanganannya dan by name by address tim sudah punya data," ujar Akhyar
Akhyar menambahkan, ke depan dirinya bersama Tim Ahli dan Tim Gugus Tugas segera akan menyusun Surat Keputusan (SK) yang mengatur tentang segala sesuatu mengenai Cluster Isolation tersebut.
"Peraturan gugus tugas dari tanggap darurat akan diformulasikan dan dituangkan ke dalam peraturan gugus tugas. Nanti akan disiapkan aturannya dengan para Tim Ahli dan Tim Gugus Tugas serta Bagian Hukum Pemko Medan tentang tanggung jawab dan hak-hak yang akan dilaksanakan nantinya," katanya.
Jika peraturan dari Tim Gugus Tugas ini telah selesai, sambung Akhyar, yang selama ini berupa imbauan saja, akan lebih ditingkatkan dengan adanya sanksi yang diberikan jika melanggar aturan khususnya mengenai Cluster Isolation ini.
"Selama ini kita masih mengimbau saja, nantinya akan ada sanksi tegas kepada yang melanggar aturan yang dibuat selama penerapan Cluster Isolation. Saya berharap masyarakat bersiap dan mematuhi aturan untuk kepentingan bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas lagi," ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut Akhyar juga menyampaikan kepada Tim Gugus Tugas agar menmpilkan data yang riil kepada masyarakat.
"Data yang selama ini ditampilkan merupakan data cacah sehingga terkesan rancu. Pergerakan zonasi berbasis wilayah juga harus diupdate setiap hari sehingga masyarakat mengetahui pergerakan data persebaran Covid-19 yang ada di Kota Medan," ucapnya.
Akhyar mencontohkan saat ini data yang tertera di peta persebaran seperti halnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kota Medan sebanyak 234 orang.
Dari jumlah itu, pasien yang dinyatakan negatif dan sehat sebanyak 146 orang. Sedangkan yang meninggal dunia ada 18 orang. Jadi total PDP yang ada saat ini tercatat 70 orang.
"PDP yang di tertera di peta persebaran memang 234 orang termasuk di dalamnya yang sudah sembuh, negatif serta yang meninggal dunia jadi seolah jumlah PDP banyak. Seharusnya yang sudah tidak PDP lagi dikeluarkan dari data tersebut jadi masyarakat melihat data yang sebenarnya yaitu 70 orang," kata Akhyar.
Begitupun dengan yang positif Covid-19, katanya, berdasarkan fakta di dalam data yang tertera di peta persebaran saat ini berjumlah 60 orang.
Dari angka tersebut yang telah sembuh ada 7 orang dan yang meninggal dunia 7 orang serta yang masih dirawat ada 46 orang.
Sedangkan untuk Pelaku Perjalanan (PP) di Medan ada 611 orang, di mana yang selesai dipantau ada 195 orang dan sedang dipantau 416 orang.
Kemudian untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) 275 orang dengan rincian yang selesai dipantau 242 orang dan yang sedang dipantau 33 orang.
Selanjutnya Orang Dalam Pemnatauan (ODP) ada 761 orang dengan rincian untuk yang selesai dipantau 734 orang dan untuk yang sedang dipantau 27 orang.
Dalam kesempatan tersebut Akhyar juga mengungkapkan di Kota Medan saat ini memiliki 74 rumah sakit.
Dari 74 rumah sakit tersebut terdapat sebanyak 264 ruang isolasi. Artinya seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kota Medan belum terpakai seluruhnya.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, sebab Kota Medan memiliki 74 rumah sakit dan dari 74 rumah sakit tersebut tersedia 264 ruang isolasi dan itu semua belum terpakai seluruhnya," pungkasnya.
(vic/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jubir-gugus-tugas-aris.jpg)