Hakim Beri Sindiran Menohok ke Dzulmi Eldin, Sebut Wali Kota Miskin
Majelis Hakim memberikan sindiran menohok dalam sidang lanjutan dugaan suap Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin, yang digelar secara online, Senin.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Majelis Hakim memberikan sindiran menohok dalam sidang lanjutan dugaan suap Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin, yang digelar secara online, Senin (20/4/2020).
Seorang anggota majelis hakim, Ahmad Sayuti, menyebutkan bahwa Dzulmi Eldin adalah wali kota yang miskin.
Karena itulah, sejumlah kepala dinas memberikan sumbangan untuk Dzulmi Eldin.
Sindiran menohok itu dilontarkan hakim Ahmad Sayuti, di hadapan tujuh orang saksi yang memberikan keterangan di PN Medan.
Di antara para saksi itu, terdapat Syamsul Fitri (berkas terpisah) dan Isa Ansyari yang sudah dvionis dua tahun, dalam kasus yang sama.
Selain itu, terdapat beberapa kepala dinas dan Sekretaris Dinas yang hadir di persidangan tersebut. Salah satunya adalah Suherman selaku Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Medan.
Hakim Anggota Ahmad Sayuti mencecar Suherman terkait alasannya memberikan uang kepada Wali Kota Dzulmi Eldin.
Suherman pun dengan enteng menjawab karena loyalitas terhadap atasan.
Namun, jawaban itu dipatahkan langsung oleh Hakim Sayuti. Ia menekankan, bahwa uang yang diberikan tidaklah sedikit. Totalnya mencapai ratusan juta rupiah.
"Itu bukan sedikit uang yang kamu beri, kamu loyal atau ada maksud lain?" tanya Hakim Sayuti.
Duherman pun bersikukuh menjawab loyalitas, dan karena kebutuhan atasan.
"Ada tugas kamu memenuhi biaya operasional itu?" tanya hakim lebih lanjut.
"Kamu berapa kasih uang ke Wali Kota?" kejar hakim kepada Suherman.
"Dua ratus juta pak," jawab Suherman.
Mendengar jawaban itu, hakim Sayuti semakin heran sehingga mempertanyakan gaji bulanan kepala Dinas Pendapatan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sidang-dzulmi-eldin-1.jpg)