Pasar Tiga Raja Parapat Bakal Berlakukan Konsep Titip Dagang Bagi Pedagang Luar Daerah
Pemandangan tawar menawar tanpa jarak dan tanpa mengenakan masker masih terlihat di pasar.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, PARAPAT - Ancaman pandemi Covid-19 di Kabupaten Simalungun tepatnya di kawasan wisata Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon membuat kepala daerah setempat memutar otak melakukan upaya pencegahan.
Satu hal yang perlu diperhatikan adalah aktivitas jual beli di Pasar Tiga Raja yang masih seperti tak ada apa-apa.
Selama ancaman pandemi Covid-19 lebih dari sebulan terakhir, masyarakat sekitar masih terlihat cuek.
Pemandangan tawar menawar tanpa jarak dan tanpa mengenakan masker masih terlihat di sini, seperti yang terlihat pada Sabtu (18/4/2020) sekitar pukul 10.00 WIB siang tadi.
Padahal tak jauh dari pasar, RSU Parapat sedang merawat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 berjumlah 3 orang dan Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 3 orang.
Menanggapi hal ini, Camat Girsang Sipangan Bolon Eva Suryati Tambunan mengakui tak semua masyarakatnya sadar akan Covid-19.
Itu sebabnya upaya pencegahan ini, katanya, tak sukses bila tak ada perhatian masyarakat sendiri.
"Itu dia memang. Kayak mana lah mengaturnya. Udah dibilang, disosialisasikan namun belum tumbuh kesadarannya," kesal Eva.
Ia menuturkan, pihak kecamatan dalam Forkopimcam akan mengkaji penetapan wajib masker di Pasar Tiga Raja.
Bahkan bukan tak mungkin memberlakukan sanksi bila mana tak ada perubahan kesadaran dari pedagang dan pembeli.
"Rencana kita buatkan dulu spanduk yang besar. Kita buat ini areal wajib masker. Dan kalau tidak juga berubah, kita lakukan sanksi sekalian," ujarnya.
Eva menjelaskan, timnya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk menjalankan protokol pencegahan Covid-19 yang sudah diarahkan.
"Kita pukul 04.00 WIB pagi tadi sudah turun ke pasar untuk menyampaikan instruksi dari Pak Bupati, untuk melakukan Sistem Titip Dagang," ujar Eva.
Sistem titip dagang yang dimaksud berlaku bagi pedagang luar daerah yang sehari-hari berdagang di Pasar Tiga Raja, Parapat.
Nantinya mereka hanya dibenarkan untuk menurunkan barang dagangannya dan dititipkan ke pedagang lokal yang mereka percaya.
Mendukung upaya sistem titip dagang ini, Camat Girsang Sipangan Bolon bersama unsur Forkopimda berencana membuat posko di depan gerbang pasar, untuk mengawasi pedagang luar yang masuk.
• DPRD Simalungun Usul Tenaga Medis yang Tangani Pasien Covid-19 Diangkat Jadi PNS
"Jadi mereka diminta menitipkan barang dagangannya, dan transaksi keuntungan tinggal ditransfer. Seperti itu," katanya.
Terpisah, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun Akmal Siregar mengingatkan kembali masyarakat yang masih membandel untuk melakukan physical distancing.
"Sesuai protokol kesehatan tetap jalankan. Edukasi kepada masyarakat masih tetap dilaksanakan melalui gugus tugas kecamatan sampai gugus tugas di nagori. Memakai masker saat melakukan aktivitas diluar rumah," katanya.
Melihat masih minimnya kesadaran masyarakat, Gugus Tugas berencana memberikan masker kepada masyarakat termasuk pedagang di Pasar Tiga Raja.
"Tetap kita imbau sambil juga kita masih menunggu terkumpulnya masker yang kita beli dari UMKM. Saat ini, yang sudah kita salurkan serentak 30 ribu masker kain," jelasnya.(mag/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/suasana-pasar-tiga-raja.jpg)