Hak Jawab Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly soal Berita Tiket Asimilasi Napi Dihargai Rp 5 Juta
Permohonan maaf kepada Menteri Hukum dan HAM Prof Yasonna H. Laoly, SH. M.SC dan pembaca
TRI BUN-MEDAN.COM - DISCLAIMER terkait Judul berita di Tribun-Timur com yang semula: "Terbongkar, Tiket Asimilasi Napi yang Mau Bebas Dihargai Rp 5 Juta, Menteri Yasonna Laoly Sudah Tahu".
Redaksi menyampaikan permohonan maaf kepada Menteri Hukum dan HAM Prof Yasonna H. Laoly, SH. M.SC dan pembaca atas kekeliruan judul tersebut. Dengan demikian kesalahan tersebut telah diperbaiki.
Hak jawab Prof Yasonna H. Laoly, SH, M.SC. juga dimuat dengan judul: Hak Jawab Menteri Hukum & HAM: Pemberian Asimilasi Bagi Narapidana & Anak dengan Alasan Kemanusiaan!
Beredar pengakuan narapidana yang mengaku dimintai uang Rp 5 juta agar dapat tiket asimilasi program pembebasan narapidana di masa pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM punya program membebaskan sekitar 30.000 hingga 35.000 narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi.
Ini dalam rangka mencegah penularan virus Corona di dalam tahanan.
Mengingat kapasitas tahanan tidak cukup menampung napi. Sementara salah satu upaya pemerintah mencegah penularan Covid-19 adalah program Phisycal Distancing (jaga jarak).
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyebut, narapidana dan anak yang bisa mendapatkan asimilasi harus memenuhi syarat telah menjalani 2/3 masa pidana pada 31 Desember 2020.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)
Sementara bagi narapidana anak telah menjalani 1/2 masa pidana pada 31 Desember 2020.
Selain itu, dalam rapat dengan DPR RI, Yasonna juga mengusulkan perubahan PP Nomor 99 Tahun 2012.
Setidaknya terdapat empat kriteria narapidana yang bisa dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi melalui mekanisme revisi PP tersebut.
Satu di antaranya adalah narapidana kasus tindak pidana korupsi yang berusia di atas 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa tahanan.
Rupanya, pembebasan napi dengan program asimilasi dimanfaatkan oleh oknum petugas.
Bahkan, seorang napi yang saat ini sudah bebas lewat program asimilasi mengaku harus membayar jutaan untuk mendapatkan tiket tersebut.
Menurut seorang napi berinial A (37), dirinya diminta uang Rp 5 juta oleh oknum petugas demi bisa dapat tiket asimilasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/menkumham-yasonna-laoly_virus-corona.jpg)