News Video
Detik-detik Ketua RT Tolak Kubur Jenazah Perawat Positif Covid-19, Kena Azab Ditangkap Polisi
Ada sebuah video penolakan pemakaman perawat RSUP Dr. Kariadi yang meninggal karena positif corona atau Covid-19.
Detik-detik Ketua RT Tolak Kubur Jenazah Perawat Positif Covid-19, Kena Azab Ditangkap Polisi
TRI BUN-MEDAN.com - Beredar kumpulan video amatir saat beberapa oknum yang menolak pemakaman jenazah pasien virus corona.
Kasus ini akhirnya viral dan mendapat kecaman dari netizen, yang mengangggap apa yang dilakukan sang Ketua RT sangat tidak pantas.
Penolakan itu terjadi pada Kamis (9/4/2020) lalu.
Ada sebuah video penolakan pemakaman perawat RSUP Dr. Kariadi yang meninggal karena positif corona atau Covid-19.
Saat itu, jenazah rencananya akan dimakamkan di TPU Siwarak, Suwakul, Kelurahan Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Namun sejumlah warga menolak dengan alasan takut tertular.
Saat itu, pelaku yang mengenakan kaos oblong ungu hijau dan celana jauh mengatakan, jika pemakaman jenazah akan mengakibatkan efek yang jauh.
Diketahui laki-laki itu adalah Purbo.
Dia adalah Ketua RT 6 Dusun Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Warganet pun marah melihat aksi tak pantas ini.
Belakangan, rumah Purbo bahkan dikirimi karangan bunga berisi tulisan-tulisan nan menohok.
Pada akhirnya banyak warga mengirimkan karangan bunga ke TPU Sirawak dan rumah Pak RT Purbo.
Dalam captionnya, tertulis "Sedangkan karangan bunga yang menyatakan bela sungkawa atas matinya hati nurani masih terus membanjiri TPU dan juga rumah pak erte"
• AZAB Tolak Kubur Perawat Positif Covid-19, Ketua RT Ini Jadi Tersangka & Rumah Penuh Karangan Bunga
Karangan bunga dikirim dari berbagai daerah di Indonesia ini diberi tulisan-tulisan nan menohok.
Misalnya karangan bunga dari IPEGERI (Ikatan Perawat Gerontik Indonesia) ini.
"Turut berduka cita atas matinya hati nurani dan rasa kemanusiaan masyarakat," tulisnya.
Ada juga karangan bunga DPK RSMI Papua, yang bertuliskan "Turut berduka cita atas matinya hati nurani oknum sekitar TPU Sirawak Suwakul".
Karangan bunga juga datang dari seorang perawat di Jakarta.
Tulisannya, "Turut berduka cita atas matinya hati nurani oknum tolak pemakaman perawat korban Covid 19".
Bahkan, ada juga karangan bunga yang isi pesannya mengingatkan akan masa depan.
Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah, Edy Wuryanto, Purbo menyampaikan permintaan maafnya.
"Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu," katanya.
"Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya pada Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jawa Tengah.
Purbo mengatakan, penolakan pemakaman di TPU Sewakul tersebut adalah aspirasi masyarakat yang berada di lokasi, termasuk beberapa Ketua RT lain.
• VIDEO Angin Puting Beliung dan Hujan Es Melanda Toba, Hingga Beberapa Atap Rumah Warga Rusak Berat
"Mereka mengatakan, Pak jangan di sini, jangan dimakamkan di Sewakul," ujarnya menirukan warga.
Purbo mengakui, dalam hati dia menangis karena adanya penolakan pemakaman jenazah tersebut.
"Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut."
"Apalagi istri saya juga perawat, tapi saya harus meneruskan aspirasi warga," ungkapnya.
Sementara Ketua RW 08 Dusun Sewakul, Daniel Sugito mengatakan, penolakan pemakaman tersebut sempat dimediasi.
Bahkan dokter juga memberi penjelasan hingga Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha datang ke lokasi.
"Tapi warga tetap menghendaki pemakaman dipindah," ujarnya.
3 Terduga Provokator Penolakan Pemakaman Jenazah Perawat Positif Covid-19 Ditangkap
Tiga orang yang diduga jadi provokator penolakan pemakaman jenazah seorang perawat yang meninggal dunia karena Covid-19 telah ditangkap polisi pada Sabtu (11/4/2020) sekitar 12.30 WIB.
Tiga pria yang ditetapkan tersangka tersebut diketahui merupakan tokoh masyarakat di Desa Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang yakni THP (31), BSS (54), dan S (60).
Mereka diduga memprovokasi 10 warga untuk memblokade jalan masuk menuju pemakaman.
Akibat perbuatan mereka petugas pemakaman yang hendak melaksanakan tugasnya merasa ketakutan dan membatalkan pemakaman di area tersebut.
"Para tersangka melakukan tindakan berupa provokasi warga dan menghalangi - halangi serta melarang petugas pemakaman yang akan melaksanakan tugasnya memakamkan jenazah yang terinfeksi virus corona," jelas Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020).
Padahal, kata Budi, pemakaman jenazah yang terinfeksi virus corona sudah sesuai dengan SOP.
Jenazah yang dikuburkan dipastikan tidak akan menularkan virus itu lagi.
• PULUHAN Bule Pesta Pora di Bali Tak Takut Terjangkit, Kala Pandemi Virus Corona Menyerang Dunia
"Ini sebagai pembelajaran kepada masyarakat bahwa ketika pemakaman jenazah yang terinfeksi virus corona sepanjang penanganan pemakaman sudah sesuai prosedur dan SOP yang ada tentunya itu tidak berbahaya," pungkasnya.
Budi juga berharap warga tidak bertindak melawan hukum atau kebijakan yang sudah diatur pemerintah soal penanganan atau prosedur pemakaman jenazah yang terinfeksi virus corona.
"Warga yang melarang atau menolak pemakaman terhadap jenazah yang terinfeksi virus corona ini justru semakin membuat bingung masyarakat di daerah lain karena ketidaktahuan atau tidak paham tentang penyebaran virus corona ini," ujarnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dan memanggil tujuh saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus penolakan pemakaman tersebut.
Tiga pelaku diduga melanggar pasal 212 KUHP dan 214 KUHP serta pasal 14 ayat 1 UU no 4 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah.
Sebelumnya diberitakan, pemakaman jenazah perawat positif virus corona di Semarang pada Kamis (9/4/2020) terpaksa dipindahkan karena ditolak oleh warga.
Sedianya, pemakaman itu dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, Ungaran, Kabupaten Semarang.
Namun, karena ditolak warga di sekitar lokasi pemakaman itu, akhirnya dipindah ke Bergota, kompleks makam keluarga Dr Kariadi Kota Semarang.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : "3 Terduga Provokator Penolakan Pemakaman Jenazah Perawat Positif Covid-19 Ditangkap"