Sebanyak 80 Tante Kesepian Diajak Bercinta di Hotel, Modus Bius Korban Sampai Lemas, Ini Kata Polisi
Hendrik Handoko alias TH berhasil merayu perempuan sebanyak 80 wanita bahkan sukses mencumbunya satu per satu.
"Kami lakukan pendalaman terhadap pelaku. Ternyata ini bukan pertama kali dilakukan pelaku. Dari pengakuan pelaku dan dari bukti-bukti digital, kami temukan dari handphone ada kira-kira 80 korban yang pernah ditipu," ucap Ghafur.
Tersangka Merupakan Residivis
TH merupakan residivis kasus yang sama dan pernah mendekam di penjara selama tiga tahun pada tahun 2017 hingga januari 2020.
Namun, hal itu tidak membuat TH jera dan malah kembali mengulangi perbuatannya.
"Pada saat dalam penjara selama 3 tahun pelaku masih sempat lakukan aksinya. Ada yang modus transfer uang ke rekening kemudian kirim-kirim pulsa," ucap Ghafur.
TH kini dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Bogor dengan judul : KRONOLOGI 80 Tante Kesepian Diajak Bercinta di Kamar Hotel, Korban Ditinggalkan saat Tak Berdaya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-tewas-bersama-psk_20160511_221741.jpg)