Satu Orang PDP Covid-19 di Langkat Dibiarkan Bebas Keluyuran, 12 Tenaga Medis Binjai Jadi Korban

Seorang warga Kabupaten Langkat berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 bebas keluyuran tanpa pendampingan hingga lintas kabupaten.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan
Suasana di Posko Covid-19 Dinas Kesehatan Kota Binjai 

Saat ini, keluarga pasien yang mendampingi juga sudah diisolasi secara mendiri.

"Tadi kami sudah koordinasi dengan Dinkes Pemkab Langkat, ambulans merekalah jemput dan bawa pasien tadi. Sudah dirujuk ke RS di Medan," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai, dr Sugianto, mengimbau agar masyarakat bersikap jujur dan terus terang terkait wabah Covid-19 guna memudahkan pemerintah dalam pencegahan virus corona.

Ia berharap kejadian seperti di Langkat ini tidak terulang dan berdampak.

"Saya harap masyarakat jujur dan terbuka, ikuti anjuran dari Dinas Kesehatan di daerah masing-masing. Tujuannya agar kita dapat secepatnya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini," jelasnya.

(Dyk/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved