Kesaksian Anak Hakim Jamaluddin
BREAKING NEWS, Kenny Akbari Nangis dan Memohon-mohon Supaya Ibu Tirinya dan 2 Eksekutor Dihukum Mati
Kennny Akbari Jamal, putri sulung hakim Jamaluddin, memberikan kesaksian di ruang Cakra III Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (7/4/2020).
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Juang Naibaho
Namun Zuraida saat itu melarang karena korban tidak pernah keluar rumah pada jam segitu, sehingga Zuraida khawatir kalau security curiga.
"Kemudian Zuraida mengambil pakaian training olah raga Pengadilan Negeri Medan dari dalam lemari kamar korban karena pada saat itu hari Jumat," jelas JPU.
Zuraida Hanum menyuruh Reza untuk memakaikan baju olahraga. Sementara Zuraida memakaikan cincin, jam tangan, dan kalung korban.
Selanjutnya Jefri dan Reza diminta Zuraida untuk menunggu di kamar korban hingga pukul 04.00 WIB.
“Ketika sudah mencapai pukul 04.00 WIB, Zuraida bersama kedua terdakwa lainnya mengangkat mayat korban menuju ke lantai 1," kata JPU.
Mereka berbagi tugas, di mana Zuraida membuka pintu rumah dan memastikan agar tidak ada orang yang melihat, lalu membukakan pintu mobil. Kedua terdakwa lainnya mengangkat jasad korban dan memasukkannya ke dalam mobil.
"Sehingga ketiga terdakwa tersebut membuang mayat korban di perladangan kebun sawit milik Darman Sembiring di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang," kata JPU.
Usai membunuh Ingin Menikah
Disebutkan juga bahwa Zuraida Hanum ingin menikah dengan tersangka Jefri Pratama (42) setelah membunuh hakim Jamaluddin.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa Zuraida Hanum membunuh hakim Jamaluddin karena kecewa, dan akan menikahi Jefri Pratama.
“Iya serius, memang rencananya kami mau menikah, bukan main-main. Selama ini kakak udah enggak tahan, udah lama kakak pendam, udah cukup sakit hatilah," ucap Jaksa Nurhayati sambil menirukan ucapan terdakwa Zuraida Hanum.
Selain itu, Zuraida Hanum menjanjikan kepada terdakwa Reza Fahlevi (29) uang Rp 100 juta dan umrah. Hal tersebut disebutkan terdakwa di Cafe Coffee Town di Jalan Ngumban Surbakti (Ringroad) pada tanggal 25 November 2019.
(cr2/TRI BUN-MEDAN.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/keny-akbari-jamal-bersaksi-di-pengadilan.jpg)