Tiga Dugaan Korupsi di Dispora Kota Tebingtinggi Tahun 2017 Belum Bisa Diperjelas
Dispora Tebingtinggi tercatat memiliki dua item kerugian negara lainnya.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
Disebutkan pengerjaan proyek tersebut sudah dilakukan pada tahun 2016 oleh rekanan CV Sinergi.
Padahal tahun 2016 itu proyek tersebut tidak ditampung dalam APBD Pemko Tebing Tinggi. Justru baru dibuat dalam APBD Pemko Tebing Tinggi Tahun 2017, sehingga penyidik kembali meminta penghitungan kerugian negara.
Pengamat kebijakan publik dan anggaran Ratama Saragih mengatakan karena ketiga item kerugian negara itu tertera dalam satu LHP tentu, penanganannya harus sama. Pemko pun harus bisa menjelaskan, bila memang kerugian negara itu sudah dibayarkan atau belum.
"Ketiga item kerugian negara itu, kan keluar dalam LHP yang sama. Jadi kenapa hanya satu yang diselidiki dan yang lain enggak. Kalau diselidiki, bukan tidak mungkin ada keterkaitan antara satu dengan yang lainnya," pungkasnya.(mag/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gor-asber-tebing.jpg)