Update Wabah Corona di Sumut

Kondisi Terkini Anggota DPRD Sumut A A di RSUP Adam Malik, Sempat Dikabarkan Sembuh dari Covid-19

"Masih dirawat, karena definisi sembuh bagi tim dokter adalah apabila dua kali swab hasilnya negatif.

TRI BUN MEDAN/victory
Kondisi ruang infeksius RSUP H Adam Malik Medan pascakematian satu pasien PDP COVID19, Rabu (18/03/2020) 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) A A yang dinyatakan positif COVID-19 ternyata belum dinyatakan sembuh secara hasil laboratorium.

A A yang saat ini dirawat di RSUP Adam Malik, Kasubag Humas Rosario Dorothy Simanjuntak menyebutkan bahwa pasien masih dirawat di ruangan infeksius.

"Masih dirawat, karena definisi sembuh bagi tim dokter adalah apabila dua kali swab hasilnya negatif. Saat ini hasil swab kedua belum keluar," sebutnya, Senin (6/4/2020) kepada Tri bun.

Namun, Rosario membenarkan kondisi pasien saat ini baik.

"Kondisinya baik," cetusnya.

Senada, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemprov Sumut, dr Aris Yudhariansyah menyebutkan bahwa A A belum dapat dinyatakan sembuh karena hasil follow up swab laboratorium belum keluar dari Kemenkes Jakarta.

"Kita tinggal nunggu hasil swab kan setelah menjalani masa karantina, ada pemerikaan follow up swab namanya untuk kedua kali. Yang kedua swabnya sudah diantar, cuma belum datang hasilnya," terangnya.

Ia menuturkan apabila hasil swab kedua telah keluar dan hasilnya negatif maka dapat dikategorikan sebagai pasien sembuh dari Virus Corona.

"Kalau hasilnya nanti negatif baru dinyatakan sembuh. Kita juga belum bisa masukkan sebagai pasien sembuh, nanti hasil lab yang membuktikan," tuturnya.

Namun, Aris menjelaskan bahwa anggota fraksi Gerindra tersebut saat ini kondisinya sudah berangsur membaik dan secara klinis dokter sudah dapat dinyatakan sembuh.

"Sudah baik, karena Corona ini berbeda dari sakit yang lain. Mungkin tidak ada perbedaan, secara klinis dia sudah sembuh hanya pemeriksaan laboratorium dia belum keluar. Dokter sebut dia sudah sembuh sehat, hanya pemeriksaan lab belum datang, dokter belum berani melepas," bebernya.

Aris juga membeberkan bahwa kondisi pasien positif COVID-19 di Sumut, sebagian besar kondisinya stabil, namun karena hasil tes swab kedua belum keluar, para pasien tersebut tidak dapat dinyatakan sembuh.

"Banyak pasien itu rata-rata kondisinya stabil, cuma itu tadi karena harus menjalani masa karantinanya selama 14 hari, dia harus menjalani itu. Kalau yang positif kebanyakan di Medan, kalau data terakhir ada juga di RSUD Deliserdang," pungkas Aris.

Pasien Sembuh dr Maliana

Untuk pertama kalinya pasien positif Covid-19 telah dinyatakan sembuh setelah dirawat di RSUP Adam Malik, Sabtu (4/4/2020).

Hal tersebut disebutkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemprov Sumut, dr Aris Yudhariansyah.

Ia menyebutkan pasien tersebut merupakan seorang dokter yang juga bertugas di RSUP Adam Malik Medan bernama dr Maliana.

"Pasien tersebut merupakan dokter perempuan di Adam Malik bernama dr Maliana," tuturnya kepada Tribun.

Senada, Kasubag Humas RSUP Adam Malik Medan, Rosario Dorothy Simanjuntak menyebutkan bahwa pasien telah dirawat sejak 14 Maret 2020 lalu.

"Sudah dirawat sejak 14 Maret dan sudah dipulangkan," tuturnya.

8 Poin Instruksi Terbaru Gubernur Sumut Edy terkait Corona

Hari Ini Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengeluarkan instruksi kepada Bupati dan Wali Kota serta Direktur Rumah Sakit (RS) agar tidak menelantarkan pasien yang terpapar virus Corona atau Covid-19.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumut No 188.54/3/INST/2020 tentang Prosedur Penanganan Pasien Covid-19 di Rumah Sakit yang ada di Provinsi Sumut, Senin (6/4/2020).

Pada poin pertama, Gubernur yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut  menginstruksikan agar bupati dan walikota melakukan pengawasan terhadap seluruh RS yang ada di wilayahnya.

Kedua, bupati dan walikota diinstruksikan dapat menanggung pembiayaan penanganan jenazah bagi penduduknya. Ketiga, bupati dan walikota memberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi RS yang dianggap mengabaikan atau tidak melaksanakan instruksi gubernur.

Kepada para direktur rumah sakit di Sumut, Gubernur menyampaikan 8 poin.

Pertama, tidak menolak pasien yang terindikasi Covid-19.

Kedua, wajib memberikan pelayanan, perawatan, pemeliharaan serta pertolongan kepada semua pasien, terutama pasien yang terindikasi Covid-19 dengan kemampuan masing-masing RS.

Ketiga, menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan berupa ruangan khusus, APD atau hal lainnya dalam pelaksanaan pelayanan penanganan Covid-19.

Keempat, pasien rujukan yang terindikasi Covid-19 harus dikomunikasikan dengan RS penerima rujukan.

Kelima, RS penerima rujukan penanggulangan penyakit infeksi emerging tertentu harus melayani rujukan pasien Covid-19 sesuai dengan regionalisasi rujukan RS.

 Aris menyebutkan beberapa rumah sakit regional yang dapat mengampu pasien rujukan di daerah sekitar rumah sakit, di antaranya RS Umum Daerah Padangsidimpuan, RS Daerah Kabanjahe Karo, RS Umum Tapanuli Utara, RS Umum dr Jasamen Saragih Pematangsiantar, RS Umum Abdul Manan Simatupang Asahan, RS Umum Daerah Gunung Sitoli, dan RS Umum Pusat H Adam Malik beserta RS rujukan Covid-19 di Medan.

 “Rumah sakit yang disampaikan pada instruksi itu dapat mengampu daerah sekitar rumah sakit tersebut,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aris Yudhariansyah. 

 Selanjutnya pada poin keenam, jika RS penerima rujukan tidak mampu menangani pasien  Covid-19 dapat melakukan rujukan ke RS rujukan dan RS darurat penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan melalui keputusan Gubernur.

 Ketujuh, setiap pasien dalam pengawasan (PDP) atau orang dalam pemantauan (ODP) yang meninggal di rumah sakit wajib ditangani sesuai dengan pedoman dan pencegahan dan pengendailan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

 Terdakwa Dzulmi Eldin Wali Kota Medan Nonaktif dari Lapas Tanjunggusta Ikuti Sidang Teleconfrence

 WHATSAPP HARI INI PLN, Pesan WA ke 08122-123-123 untuk Mendapat Token Listrik Gratis, Cara Praktis

Poin terakhir (kedelapan) menyebutkan, setiap rumah sakit yang melaksanakan penanganan pemulasaran jenazah, wajib melibatkan dokter spesialis forensik sebagai dokter yang bertanggung jawab terhadap pemulasaran jenazah pasien Covid-19.

 Aris juga mengingatkan agar masyarakat mempertimbangkan akan bepergian kemanapun. Karena  tempat yang paling aman saat ini adalah berada di rumah. “Oleh karena itu pertimbangkan baik-baik, kami menyarankan tidak usah bepergian apalagi dalam situasai yang kita lihat dari hari ke hari semakin bertambah,” kata Aris.

 Meski begitu Aris menyampaikan saat ini sudah ada 1 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh.

Sementara itu jumlah PDP hingga 4 April 2020 pukul 17.00 berjumlah 117 orang.

Pasien Covid-19 positif berjumlah 56 orang. 

Sebelumnya, 

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Sumatera Utara Mayor Kes dr Whiko Irwan menguraikan info terbaru perihal jumlah orang yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan data hari ini, Minggu (5/4/2020) pukul 17.00 WIB, jumlah pasien positif Covid-19 bertambah lagi menjadi 56 orang.

Jumlah itu mengalami kenaikan 17,8% dibandingkan hari sebelumnya, Sabtu ((4/4/2020).

"Covid-19 positif sebanyak 56 orang, atau terjadi peningkatan sebesar 17,8 persen dibandingkan hari kemarin," tambahnya.

Sementara jumlah pasien yang sembuh tercatat satu orang.

"Kita dapatkan informasi bahwa terdapat satu pasien positif Covid-19 di Rumah Sakit Haji Adam Malik, yang sembuh," lanjutnya.

Whiko Irwan menguraikan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mengalami penutunan.

"Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 3638 orang, terjadi penurunan sebesar 4,2% dibanding hari kemarin," lanjutnya.

Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 122 orang.

“Terdapat peningkatan sebanyak 4 persen,” tuturnya.

Whiko menyampaikan bahwa penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera Utara masih terus berlangsung.

Whiko menyampaikan agar masyarakat Sumut memberlakukan status tanggap darurat seperti yang telah disampaikan Pemprov Sumatera Utara.

"Tanggap berarti kita merespons secara aktif, melakukan upaya-upaya pencegahan secara aktif oleh seluruh lapisan masyarakat sehingga rantai penularan dapat diputus," ujarnya.

Data Terbaru di Indonesia

Pemerintah pusat juga telah memperbarui data jumlah pasien positif virus corona di Indonesia pada hari Minggu (5/4/2020).

Jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia kembali bertambah.

Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, hingga hari Minggu (5/4/2020) pukul 12.00 WIB, total pasien yang dinyatakan positif Covid-19 di indonesia ada 2.273 orang.

Dengan data tersebut, terdapat penambahan pasien yang dinyatakan positif sebanyak 181 orang dalam 24 jam terakhir.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang dilakukan di Graha BNPB pada hari Minggu sore.

"Bertambah lagi 181 orang konfirmasi positif, sehingga total menjadi 2.273," ujar Achmad Yurianto.

Selain pasien yang dinyatakan positif, pemerintah juga menyebutkan adanya penambahan pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 sebanyak 14 orang.

Sehingga, total pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 di Indonesia ada 150 orang.

Kemudian, pemerintah juga menyebutkan adanya penambahan pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 yaitu sebanyak 7 orang.

Sehingga dari penambahan tersebut, total pasien yang meninggal dunia akibat virus corona ada sebanyak 198 orang.

"Ini gambaran yang kita yakini bahwa di luar masih terjadi penularan. Masih ada kasus positif tanpa gejala di tengah-tengah kita," ucap Achmad Yurianto.

Yuri menilai masih banyak masyarakat yang tidak menyafdari bahwa penularan virus corona masih sangat rentan terjadi.

"Sehingga masih ada yang belum menjaga jarak dalam berkomunikasi sosial," ucap Yuri.

Menurut data terbaru dari pemerintah, kasus baru positif Covid-19 di Indonesia tersebar di 13 provinsi.

Dalam data tersebut juga terlihat bahwa penambahan pasien terbesar dalam 24 jam terjadi di DKI Jakarta dengan jumlah 96 kasus baru.

Selain itu, penambahan kasus yang cukup besar juga terjadi di Jawa Timur yaitu dengan 36 kasus baru.

Berikut ini adalah sebaran kasus baru Covid-19 menurut data dari pemerintah pada 4-5 April 2020.

1. DKI Jakarta: 96 kasus baru

2. Jawa Timur: 36 kasus baru

3. Papua: 8 kasus baru

4. Kalimantan Selatan: 8 kasus baru

5. Kalimantan Timur: 6 kasus baru

6. Jawa Barat: 5 kasus baru

7. Sumatera Selatan: 4 kasus baru

8. Banten: 4 kasus baru

9. Bali: 3 kasus baru

10. Sulawesi Selatan: 3 kasus baru

11. DIY: 1 kasus baru

12. Riau: 1 kasus baru

13. Kepulauan Riau: 1 kasus baru

Dalam proses verifikasi: 5 kasus baru

Total kasus baru: 181

Pemakaman Jenazah Napi Kasus Bom di Sibolga Dikawal Polisi, Sakit di Nusakambangan

BREAKING NEWS: Instruksi Terbaru Gubernur Sumut Edy terkait Corona, Rumah Sakit Jangan Tolak Pasien

(vic/wen/cr3/tri bunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved