Gerindra Pecundangi PKS dalam Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Janji saat Pilpres Tak Ditepati

Partai Gerindra dan PKS telah mengusulkan dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno kepada DPRD DKI Jakarta.

WARTA KOTA/FERI SETIAWAN
Calon dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2019 di Kediaman Prabowo Subianto di Jakarya, Kamis (27/6/2019) malam. 

Gerindra Pecundangi PKS dalam Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Janji saat Pilpres Tak Ditepati

TRIBUN-MEDAN.com - Politisi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria resmi terpilih wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta dalam pemilihan wagub oleh DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4/2020) siang.

Berdasarkan hasil perhitungan, Riza memperoleh 81 suara. Sementara pesaingnya, Nurmansjah Lubis memeroleh 17 suara. Suara tidak sah sebanyak 2 suara.

Total ada 100 orang anggota DPRD DKI Jakarta mengikuti rapat paripurna kali ini. Ada 6 anggota DPRD yang tidak bisa mengikuti rapat paripurna karena terlambat hadir.

Partai Gerindra dan PKS telah mengusulkan dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno kepada DPRD DKI Jakarta.

Dua nama itu adalah politikus Gerindra Ahmad Riza Patria dan politikus PKS Nurmansjah Lubis.

Riza dan Nurmansjah merupakan cawagub baru yang diusulkan Gerindra dan PKS. Mereka menggantikan dua nama cawagub sebelumnya, yakni kader PKS Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Gerindra dan PKS mengganti nama cawagub karena nama Agung dan Syaikhu tak kunjung diproses oleh DPRD DKI Jakarta.

Padahal, dua nama itu sudah diserahkan ke DPRD pada Maret 2019.

 

Tak punya program khusus

Sebelum akhirnya terpilih, Riza Patria sudah beberapa kali melakukan lobi-lobi ke parta di DPRD DKI Jakarta. 

Dalam setiap pertemuan dengan parpol itu, Riza memang cukup irit berbicara soal rencana programnya jika terpilih nanti sebagai wakil gubernur. 

Hal ini terlihat saat Riza berkunjung ke fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta.

Dalam diskusinya dengan Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Riza mengaku tak memiliki program khusus jika nanti terpilih sebagai orang nomor dua di DKI Jakarta.

Hal ini lantaran dirinya dan cawagub lainnya Nurmansjah Lubis hanyalah cawagub pergantian antar waktu (PAW), bukan yang dipilih bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Riza Patria Datang ke PAN DPRD DKI, Ketua Fraksi: Kami Senang Dikunjungi Pak Wagub

"Yang perlu digaris bawahi saya dan Nurmansjah adalah cawagub PAW bukan pilkada. Kalau pilgub bersama gubernur menyusun program bersama, melaksanakan bersama. Nanti setelah terpilih ikut melaksanakan," ucap Riza di ruang Fraksi PAN, Gedung DPRD DKI, Senin (3/2/2020).

"Wagub PAW harus ikut melaksanakan apa yang sudah ditetapkan RPJMD," lanjut dia.

Mantan Wakil Ketua Komisi V DPR RI ini mengaku tak bisa menjanjikan program tambahan apapun, termasuk bagaimana mengatasi banjir dan macet yang merupakan masalah tahunan di Jakarta.

"Saya sangat hati-hati menyebutkan program kalau dikatakan bagaimana atasi banjir atau macet tentu semua orang punya ide gagasan. Karena saya dan pak Nurmasyah belum terpilih tidak baik membicarakan program," kata dia.

Jika terpilih sebagai wagub, Riza hanya membantu program yang telah disusun oleh Anies saat mengikuti pemilihan gubernur.

"Tugas kami kalau sudah jadi baru mengikuti program. Tidak boleh ada gerakan tambahan. Wagub tidak boleh menambah program," tutur dia ketika itu.

Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bersama kandidat calon wakil Gubernur DKI Jakarta yang diusulkan oleh PKS, Mardani Ali Sera.
Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bersama kandidat calon wakil Gubernur DKI Jakarta yang diusulkan oleh PKS, Mardani Ali Sera. (dok: istimewa)

Perseteruan PKS dan Gerindra

Kursi Wagub DKI kosong sejak 10 Agustus 2018, setelah Sandiaga memutuskan maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2019. Jadi, hampir 1,5 tahun warga DKI tak punya wagub.

Mekanisme pengisian kekosongan jabatan wagub diatur dalam Pasal 176 UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Pasal itu mengatur, partai politik pengusung harus mengusulkan dua orang calon Wagub untuk dipilih oleh DPRD provinsi dalam rapat paripurna.

Ada dua partai pengusung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga saat Pilkada DKI Jakarta 2017, yaitu Partai Gerindra dan PKS.

Sejak awal, dua partai ini sudah tarik ulur rebutan kursi orang nomor dua di Ibu Kota.

PKS merasa telah menyerahkan posisi cawapres kepada Sandiaga untuk mendampingi Prabowo saat pertarungan Pilpres 2019 melawan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Sandiaga saat itu adalah politisi Gerindra. Sementara Prabowo adalah Ketua Umum Partai Gerindra.

Jadi, Prabowo-Sandiaga sepenuhnya dari Gerindra, meski Sandiaga setelah itu harus keluar dari keanggotaan Gerindra.

Setelah sempat berpolemik, akhirnya Gerindra dan PKS sepakat kedua cawagub yang akan diusulkan merupakan kader PKS.

Kok Gerindra mengalah? Rupanya ada kesepakatan Prabowo dengan Presiden PKS Sohibul Iman saat penentuan capres-cawapres dalam Pilpres 2019.

Posisi wagub DKI harus diberikan kepada PKS dan PKS menagih janji tersebut.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (ketiga kanan) memberikan orasi didampingi Presiden PKS Sohibul Iman (ketiga kiri) dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor ururt 3 Sandiaga Uno (kedua kiri) saat Kampanye Akbar Anies-Sandi di GOR Soemantri Brodjonegoro, Jakarta, Minggu (29/1/2017). PKS yang merupakan partai pengusung menggelar kampanye akbar guna pemantapan pemenangan pasangan Cagub-Cawagub DKI nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (ketiga kanan) memberikan orasi didampingi Presiden PKS Sohibul Iman (ketiga kiri) dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor ururt 3 Sandiaga Uno (kedua kiri) saat Kampanye Akbar Anies-Sandi di GOR Soemantri Brodjonegoro, Jakarta, Minggu (29/1/2017). PKS yang merupakan partai pengusung menggelar kampanye akbar guna pemantapan pemenangan pasangan Cagub-Cawagub DKI nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mesra bersyarat

Kemesraan Gerindra dan PKS tetap berlanjut meski Prabowo-Sandiaga kalah dalam Pilpres 2019. Gerindra mempersilahkan PKS menyerahkan daftar cawagub DKI.

Namun, Gerindra tak asal memberikan kursi wagub DKI untuk PKS. Gerindra memberi syarat uji kepatutan.

DPD Partai Gerindra DKI membuat syarat bahwa nama cawagub yang akan diusulkan kepada DPRD DKI Jakarta melalui Gubernur Anies harus lolos uji kepatutan dan kelayakan.

PKS menyetujui syarat tersebut. PKS sudah menentukan dua kadernya sebagai cawagub, yaitu Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

Gerindra lagi-lagi membuat syarat. Gerindra ingin calon yang diusulkan PKS lebih dari dua orang.

Nantinya, Fit and proper test yang akan menentukan dua cawagub untuk diusulkan ke DPRD.

PKS lalu menambah satu orang kandidat, yakni Ketua Dewan Syariah PKS DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi.

Pada akhirnya, nama yang lolos dalam fit and proper test adalah dua orang yang telah dipersiapkan sebelumnya, yaitu Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

Setelah disepakati, nama Syaikhu dan Agung diserahkan kepada Gubernur Anies untuk diteruskan kepada DPRD DKI Jakarta.

PKS dan Gerindra menyerahkan surat berisi dua nama cawagub ke Anies pada Jumat, 1 Maret 2019. Tiga hari kemudian, Anies menyerahkan surat itu ke DPRD DKI Jakarta.

Diproses DPRD DKI, tapi mandek

Selanjutnya, bola di tangan DPRD. Setelah menerima surat usulan cawagub, DPRD DKI membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas menyusun draf tata tertib (tatib) pemilihan wagub DKI.

Pansus mulai bekerja per 20 Mei 2019 dan menyelesaikan tugasnya dalam waktu 1,5 bulan.

Draf tatib rampung pada 9 Juli 2019, untuk kemudian dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI Jakarta.

Namun, draf tatib itu tak kunjung disahkan hingga akhir masa jabatan DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.

Alasannya, rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI untuk membahas draf tatib itu tak kunjung terealisasi karena tidak pernah mencapai kuorum. Yah, namanya juga wakil rakyat...

PKS tak tinggal diam saat pemilihan wagub DKI mandek di tangan DPRD DKI. PKS sempat mengajukan dua nama cawagub alternatif kepada Gerindra.

Dua nama yang diusulkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault dan politikus PKS Nurmansjah Lubis.

Nurmansjah adalah mantan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2004-2009 dan 2009-2014.

"Betul bahwa kami mengajukan dua nama baru pada bulan Agustus 2019. Itu sebagai upaya alternatif," ujar Ketua DPW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo pada 10 November 2019.

Namun, Gerindra tidak merespons usulan PKS terkait dua nama cawagub alternatif tersebut.

Untuk itu, PKS menyatakan dua nama cawagub yang diusulkan ke DPRD DKI tidak berubah, yakni Agung dan Syaikhu.

Gerindra menikung

Diam-diam, Gerindra rupanya masih mengincar kursi wagub DKI. Gerindra memanfaatkan mandeknya proses pemilihan wagub untuk menikung.

Gerindra mengajukan empat nama cawagub DKI untuk menggantikan cawagub dari PKS.

Empat nama yang diusulkan adalah Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry J Yuliantono, anggota Dewan Penasihat Gerindra Arnes Lukman, dan Sekretaris Daerah DKI Saefullah.

Kemesraan kedua parpol itu kemudian merenggang. PKS menolak manuver Gerindra. Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Arifin meminta Gerindra tak mencederai kesepakatan awal.

"Kita ingin Gerindra menyepakati yang telah dibuat sama PKS agar itu dihormati dan tidak dicederai," ucap Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2019).

Setelah anggota DPRD DKI periode 2019-2024 dilantik, pemilihan wagub DKI tetap tak jadi prioritas.

DPRD DKI fokus pada pembentukan alat kelengkapan Dewan lalu membahas anggaran 2020 bersama Pemprov DKI.

Lagi-lagi, pemilihan wagub DKI digantung.

Akhirnya, PKS dan Gerindra sepakat bahwa cawagub akan diganti. Mandeknya pemilihan wagub oleh DPRD DKI menjadi alasan di balik kesepakatan tersebut.

Dalam kesepakatan yang baru, PKS dan Gerindra setuju bahwa dua nama cawagub berasal dari kedua partai.

Artinya, satu cawagub berasal dari PKS dan satu orang lagi berasal dari Gerindra.

Setelah ada kesepakatan itu, PKS mencabut nama Syaikhu dari kandidat wagub DKI. Alasannya, Syaikhu sudah lebih dulu terpilih dan dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Sementara itu, Agung Yulianto masih menjadi kandidat.

"Kalau dari internal PKS jelas, Pak Syaikhu. Dia sudah dilantik di DPR. Dia yang kami cabut," kata Presiden PKS Sohibul Iman, Senin (6/1/2020).

Calon diganti lagi

Pasangan ini kemudian buat ikrar baru. Daftar cawagub DKI dirombak.

Nama Agung digantikan Nurmansjah Lubis, kader PKS. Sementara calon dari Gerindra adalah Ahmad Riza Patria.

Surat keputusan berisi dua nama cawagub itu sudah ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Presiden PKS Sohibul Iman, dan Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal.

Selain itu, surat juga ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik, Sekretaris DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Husni Thamrin, Ketua DPW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo, dan Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.

Apakah proses selanjutnya mulus? Ternyata masih ada drama di pasangan ini.

Gerindra mengumumkan dua nama cawagub tanpa kehadiran PKS, Senin (20/1/2020).

Meski sudah mendapat undangan dari Gerindra pada Minggu (19/1/2020) malam, semua elite PKS berhalangan karena sudah memiliki rencana kegiatan masing-masing.

Ketua DPW PKS DKI Sakhir Purnomo menyayangkan tindakan Partai Gerindra yang memutuskan untuk mengumumkan cawagub DKI tanpa PKS. Padahal, PKS sudah meminta agenda ditunda.

"Kalau begini kan akhirnya sudah terjadi ya menurut saya disayangkan. Jadi kesannya itu pertama PKS dan Gerindra enghak kompak jadi muncul bisa jadi dugaan-dugaan yang lain," tambahnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Politisi Gerindra Ahmad Riza Patria Terpilih Jadi Wagub DKI " dan Ribet Banget Drama Gerindra dan PKS Pilih Wagub DKI

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved