Gerindra Pecundangi PKS dalam Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Janji saat Pilpres Tak Ditepati

Partai Gerindra dan PKS telah mengusulkan dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno kepada DPRD DKI Jakarta.

WARTA KOTA/FERI SETIAWAN
Calon dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2019 di Kediaman Prabowo Subianto di Jakarya, Kamis (27/6/2019) malam. 

Sandiaga saat itu adalah politisi Gerindra. Sementara Prabowo adalah Ketua Umum Partai Gerindra.

Jadi, Prabowo-Sandiaga sepenuhnya dari Gerindra, meski Sandiaga setelah itu harus keluar dari keanggotaan Gerindra.

Setelah sempat berpolemik, akhirnya Gerindra dan PKS sepakat kedua cawagub yang akan diusulkan merupakan kader PKS.

Kok Gerindra mengalah? Rupanya ada kesepakatan Prabowo dengan Presiden PKS Sohibul Iman saat penentuan capres-cawapres dalam Pilpres 2019.

Posisi wagub DKI harus diberikan kepada PKS dan PKS menagih janji tersebut.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (ketiga kanan) memberikan orasi didampingi Presiden PKS Sohibul Iman (ketiga kiri) dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor ururt 3 Sandiaga Uno (kedua kiri) saat Kampanye Akbar Anies-Sandi di GOR Soemantri Brodjonegoro, Jakarta, Minggu (29/1/2017). PKS yang merupakan partai pengusung menggelar kampanye akbar guna pemantapan pemenangan pasangan Cagub-Cawagub DKI nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (ketiga kanan) memberikan orasi didampingi Presiden PKS Sohibul Iman (ketiga kiri) dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor ururt 3 Sandiaga Uno (kedua kiri) saat Kampanye Akbar Anies-Sandi di GOR Soemantri Brodjonegoro, Jakarta, Minggu (29/1/2017). PKS yang merupakan partai pengusung menggelar kampanye akbar guna pemantapan pemenangan pasangan Cagub-Cawagub DKI nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mesra bersyarat

Kemesraan Gerindra dan PKS tetap berlanjut meski Prabowo-Sandiaga kalah dalam Pilpres 2019. Gerindra mempersilahkan PKS menyerahkan daftar cawagub DKI.

Namun, Gerindra tak asal memberikan kursi wagub DKI untuk PKS. Gerindra memberi syarat uji kepatutan.

DPD Partai Gerindra DKI membuat syarat bahwa nama cawagub yang akan diusulkan kepada DPRD DKI Jakarta melalui Gubernur Anies harus lolos uji kepatutan dan kelayakan.

PKS menyetujui syarat tersebut. PKS sudah menentukan dua kadernya sebagai cawagub, yaitu Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

Gerindra lagi-lagi membuat syarat. Gerindra ingin calon yang diusulkan PKS lebih dari dua orang.

Nantinya, Fit and proper test yang akan menentukan dua cawagub untuk diusulkan ke DPRD.

PKS lalu menambah satu orang kandidat, yakni Ketua Dewan Syariah PKS DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi.

Pada akhirnya, nama yang lolos dalam fit and proper test adalah dua orang yang telah dipersiapkan sebelumnya, yaitu Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

Setelah disepakati, nama Syaikhu dan Agung diserahkan kepada Gubernur Anies untuk diteruskan kepada DPRD DKI Jakarta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved