Sidang Online yang Dilakukan Sejumlah Pengadilan Dikhawatirkan Terganggu Gegara Masalah Ini
Sejumlah pengadilan negeri di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara mulai memberlakukan sidang online pascamerebaknya virus Corona
Mereka telah lebih dulu menggelar sidang secara online di aula kantor Kejari Langkat Jalan Proklamasi No 51, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Sidang online perdana dilakukan pada Rabu (1/4/2020) kemarin.
• 18 Daftar Negara Anggota PBB yang Terbebas Corona (Covid-19), 2 di Antaranya Punya Cerita Sendiri
"Sidang kami lakukan melalui video confrence. Dan sidang kemarin dipantau langsung oleh Kepala Kejari Langkat, bapak Wahyu Sabrudin," kata Kasi Pidum Kejari Langkat, Anggara Hendra Setya Ali.
Beri Fasilitas Panggilan Video
Kepala Rutan Klas IIB Kabanjahe, Enjat Lukmanul Hakim memastikan bahwa jadwal kunjungan terhadap warga binaan masih ditidakan.
Namun begitu, kata dia, keluarga narapidana tidak perlu khawatir.
Sebab, mereka telah menyediakan fasilitas panggilan video.
• TERNYATA OTG Orang Tanpa Gejala jadi Penyebar Utama Virus Corona, Ini Penjelasan Pakar dan Buktinya
"Karena pembatasan kunjungan ini, kami berikan fasilitas panggilan video. Ini merupakan alternatif yang cukup baik," ungkap Enjat, Jumat (3/4/2020).
Ia mengatakan, pemberian fasilitas panggilan video ini semata-mata untuk menghormati hak warga binaan yang akhir-akhir ini tidak dapat dikunjungi keluarga.
"Dengan adanya fasilitas ini, warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarganya," ungkap Enjat.
Selama pelaksanaan panggilan video, tentunya diawasi oleh petugas.
• Kuku Panjang Bisa Percepat Penularan Virus Corona, Benar Enggak Sih?. Begini Kata Para Ahli
"Jadi ketika ada keluarga yang datang, kami tawarkan apakah mereka mau menggunakan fasilitas ini.
Kalau keluarga mau, akan kami arahkan untuk mendaftar dulu.
Kemudian, dari pihak kami nanti yang akan menghubungi keluarga warga binaan," ungkapnya.(dyk/cr4)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/31032020_sidang_perdana_pembunuhan_hakim_pn_medan_danil_siregar-1.jpg)