Sidang Online yang Dilakukan Sejumlah Pengadilan Dikhawatirkan Terganggu Gegara Masalah Ini
Sejumlah pengadilan negeri di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara mulai memberlakukan sidang online pascamerebaknya virus Corona
BINJAI,TRIBUN-Sejumlah pengadilan negeri di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara mulai memberlakukan sidang online pascamerebaknya virus Corona/Covid-19.
Seperti halnya Pengadilan Negeri (PN) Binjai.
Mulai Senin (6/4) mendatang, segala persidangan digelar secara daring atau video streaming.
"Untuk perangkat peralatan sudah disiapkan semua di kantor Kejari Binjai.
Yang jadi kendala itu terkait sinyal yang mungkin tidak stabil saat sidang daring berlangsung," kata Kasi Pidum Kejari Binjai, Fahmi Jalil, Jumat (3/4/2020).
• Sidang Online Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Terdakwa Zuraida Hanum Pura-pura tak Mendengar?
Fahmi mengatakan, untuk mengantisipasi itu, pihaknya turut berkoordinasi dengan tim yang membidangi teknologi informasi (IT).
Terkait teknis persidangan, kata Fahmi, digelar seperti biasa.
Hanya saja, tahanan tidak keluar dari Rutan atau Lapas.
"Intinya tahanan tidak keluar dari Rutan atau Lapas. Mereka tetap di dalam," kata Fahmi.
• Aktor Kolosal Ini Pilih Jualan Nasi Goreng di Pinggir Jalan saat Pandemi Corona, Lihat Aksinya Masak
Agar proses sidang berjalan lancar, Kejari Binjai turut berkoordinasi dengan Kepala PN Binjai, Fauzul Hamdi.
Katanya, Fauzul juga sepakat jika persidangan digelar secara daring.
"Majelis hakim dan JPU memang masih bisa ke pengadilan. Cuma tahanan saja yang tidak," ungkap Fahmi.
Sementara itu, Kepala Lapas Klas IIA Binjai, Maju Siburian mengatakan pihaknya juga sudah mempersiapkan apa-apa saja yang diperlukan selama sidang daring digelar.
• Ngeri dan Pilu, Kuburan Pasien Corona Ludes, Tangis Istri lantaran Mayat Suami Bersamanya di Rumah
"Tahanan yang akan bersidang tentunya akan dipanggil sesuai jadwal yang telah ditentukan," kata Maju.
Jika Kejari Binjai masih berencana melakukan sidang daring, lain halnya dengan Kejari Langkat.
Mereka telah lebih dulu menggelar sidang secara online di aula kantor Kejari Langkat Jalan Proklamasi No 51, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Sidang online perdana dilakukan pada Rabu (1/4/2020) kemarin.
• 18 Daftar Negara Anggota PBB yang Terbebas Corona (Covid-19), 2 di Antaranya Punya Cerita Sendiri
"Sidang kami lakukan melalui video confrence. Dan sidang kemarin dipantau langsung oleh Kepala Kejari Langkat, bapak Wahyu Sabrudin," kata Kasi Pidum Kejari Langkat, Anggara Hendra Setya Ali.
Beri Fasilitas Panggilan Video
Kepala Rutan Klas IIB Kabanjahe, Enjat Lukmanul Hakim memastikan bahwa jadwal kunjungan terhadap warga binaan masih ditidakan.
Namun begitu, kata dia, keluarga narapidana tidak perlu khawatir.
Sebab, mereka telah menyediakan fasilitas panggilan video.
• TERNYATA OTG Orang Tanpa Gejala jadi Penyebar Utama Virus Corona, Ini Penjelasan Pakar dan Buktinya
"Karena pembatasan kunjungan ini, kami berikan fasilitas panggilan video. Ini merupakan alternatif yang cukup baik," ungkap Enjat, Jumat (3/4/2020).
Ia mengatakan, pemberian fasilitas panggilan video ini semata-mata untuk menghormati hak warga binaan yang akhir-akhir ini tidak dapat dikunjungi keluarga.
"Dengan adanya fasilitas ini, warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarganya," ungkap Enjat.
Selama pelaksanaan panggilan video, tentunya diawasi oleh petugas.
• Kuku Panjang Bisa Percepat Penularan Virus Corona, Benar Enggak Sih?. Begini Kata Para Ahli
"Jadi ketika ada keluarga yang datang, kami tawarkan apakah mereka mau menggunakan fasilitas ini.
Kalau keluarga mau, akan kami arahkan untuk mendaftar dulu.
Kemudian, dari pihak kami nanti yang akan menghubungi keluarga warga binaan," ungkapnya.(dyk/cr4)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/31032020_sidang_perdana_pembunuhan_hakim_pn_medan_danil_siregar-1.jpg)