TERKINI Syekh Puji, Polisi Periksa 6 Saksi terkait Dugaan Tindak Kejahatan Kekerasan Seksual
TERKINI Syekh Puji, Polisi Periksa 6 Saksi, Dilaporkan atas Dugaan Tindak Kejahatan Kekerasan Seksual
Ketua KPA Jateng Endar Susilo mengatakan, kabar Syekh Puji menikahi anak berusia 7 tahun berawal dari pihaknya yang mendapat pengaduan dari tiga keluarga besarnya.
• Pabrik Sempat Ditutup karena Covid-19, Apple Berusaha Rilis iPhone 5G Sesuai dengan Jadwal
Mereka yakni, Joko Lelono atau Jack dan dua keponakannya, Wahyu dan Apri Cahyo Widianto.
"Apri ikut menjadi saksi pernikahan siri antara Syekh Puji dengan D pada Juli 2016 yang saat itu masih berusia 7 tahun. Ia menceritakan secara jelas dan berurutan kronologis kejadian pernikahan siri tersebut kepada saya," jelas Endar dalam keterangan yang diterima, Kamis (2/4/2020).
• Cegah COVID-19, Pertamina Luncurkan Layanan Antar Rumah, Call Center 135, Ongkir Gratis
Kemudian kata Endar, Apri mengaku ditelepon oleh Syekh Puji untuk diundang datang menjadi salah satu saksi pernikahan sirinya dengan D.
"Kemudian setelah acara pernikahan siri yang dimulai tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB, Syekh Puji menyuruh D duduk di pangkuannya kemudian dicumbui oleh Syekh Puji dengan disaksikan oleh Apri dan beberapa saksi yang lain. Lantas, menjelang Subuh Apri pulang dan tidak tahu lagi apa yang dilakukan oleh pasangan pengantin baru tersebut" jelas Endar.
• KABAR DUKA: 2 Perwira Wanita TNI AL Meninggal, 15 Dokter Meninggal Akibat Corona (Covid-19)
Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian melakukan investigasi dengan menemui dua orang saksi lain yang mengikuti acara pernikahan tersebut selain Apri dan juga mendatangi ibu korban berinisial EDG.
Sambungnya, dua saksi dan ibu korban mengakui adanya pernikahan tersebut.
"Saya mendatangi dua orang saksi lain dan ibu korban yang bernama EDG di rumah masing- masing dan mereka semua mengakui adanya pernikahan tersebut dan juga melihat tindakan pencabulan terhadap D yang dilakukan oleh Syekh Puji di pondok dan kediaman Syekh Puji setelah pernikahan siri tersebut" jelasnya.
• Kabar Terbaru Lucinta Luna, Ikut Kegiatan Bernyanyi dan Menari Sebulan Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Setelah melakukan investigasi, barulah KPA melaporkan Syekh Puji ke Polda Jateng.
"Meski pernikahan siri, akan menghancurkan masa depan anak yang berpotensi menjadi calon pemimpin bangsa ini," jelas Endar, saat dihubungi, Jumat (13/3/2020).
Dia berharap agar kepolisian bisa bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini.
(*)
• KABAR DUKA: 2 Perwira Wanita TNI AL Meninggal, 15 Dokter Meninggal Akibat Corona (Covid-19)
• Inilah Makam Khusus Jenazah Covid-19 (Corona) di Simalingkar B yang Disiapkan Pemko Medan
TERKINI Syekh Puji, Polisi Periksa 6 Saksi, Dilaporkan atas Dugaan Tindak Kejahatan Kekerasan Seksual
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/syekh-puji-angkat-bicara.jpg)