TERKINI Syekh Puji, Polisi Periksa 6 Saksi terkait Dugaan Tindak Kejahatan Kekerasan Seksual
TERKINI Syekh Puji, Polisi Periksa 6 Saksi, Dilaporkan atas Dugaan Tindak Kejahatan Kekerasan Seksual
Syekh Puji kini menghadapi persoalan hukum, diadukan Komnas Perlindungan Anak (KPA).
Syekh Puji dilaporkan ke Polda Jateng atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual.
Polisi memeriksa enam saksi terkait kasus ini, termasuk anak yang dinikahi.
TERKINI Syekh Puji, Polisi Periksa 6 Saksi, Dilaporkan atas Dugaan Tindak Kejahatan Kekerasan Seksual
TRI BUN-MEDAN.com - Setelah menerima laporan dari Komnas Perlindungan Anak (KPA) Jawa Tengah, atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual.
Polisi langsung bergerak dan sudah memeriksa enam saksi atas kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, sudah memeriksa enam saksi terkait kasus ini, termasuk anak yang dinikahi.
"Sudah ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi. Ada dari pihak korban dan ada dari pihak lainnya," katanya Iskandar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/4/2020).
Kata Iskandar, pihaknya menerima aduan tersebut pada Desember 2019. Saat ini, sambungnya, laporan itu sudah masuk proses penyelidikan.
"Poses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa kepada enam saksi untuk memberikan keterangan dan bukti terkait kasus tersebut," kata Iskandar saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
• KABAR DUKA: 2 Perwira Wanita TNI AL Meninggal, 15 Dokter Meninggal Akibat Corona (Covid-19)
Berdasarkan bukti visum dokter, tidak ada tanda kekerasan seksual yang dialami anak yang dinikahi Syekh Puji.
"Namun, tim penyidik masih melakukan proses penyelidikan untuk mendalami unsur-unsur pidana dari yang dilaporkan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pudjiono, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji (54), dilaporkan ke polisi setelah minikahi siri anak di bawah umur berusia 7 tahun berinisial D, warga Grabag, Magelang.
• Kabar Terbaru Lucinta Luna, Ikut Kegiatan Bernyanyi dan Menari Sebulan Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Adalah Komnas Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Jawa Tengah yang melaporkannya ke Polda Jateng atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual.
Kasus ini sendiri terbongkar setelah KPA Jateng mendapat pengaduan dari keluarga besar Syekh Puji.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/syekh-puji-angkat-bicara.jpg)