Ini Kronologi Terbongkarnya Tabir Pernikahan Syekh Puji dengan Bocah 7 Tahun, Nikah Tengah Malam
Terbongkarnya pernikahan Syekh Puji dengan anak berusia 7 tahun. Berawal dari anggota keluarga yang jadi saksi nikah di tengah malam.
Syekh Puji disebut menikahi anak yang berusia 7 tahun berinisial D, warga Grabag, Magelang
Kini, polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut.
TRI BUN-MEDAN.com - Ini kronologi terbongkarnya pernikahan Syekh Puji dengan anak berusia 7 tahun, anggota keluarga melihat sang anak dipangku saat menikah.
Lama tak terdengar, publik dikagetkan dengan pemberitaan terkait Syekh Puji.
Syekh Puji menghebohkan masyarakat pada tahun 2008 silam karena menikahi Lutfiana Ulfa yang masih berusia 12 tahun.
Kini, dikutip dari Kompas.com, muncul aduan pada Desember 2019 lalu mengenai Syekh Puji dengan permasalahan yang mirip.
Syekh Puji disebut menikahi anak yang berusia 7 tahun berinisial D, warga Grabag, Magelang
Pernikahan yang dilansungkan dengan D tersebut masih pernikahan siri.
Kini, polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut.
Adalah Komnas Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Jawa Tengah yang melaporkannya ke Polda Jateng atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual.
Kasus ini sendiri terbongkar setelah KPA Jateng mendapat pengaduan dari keluarga besar Syekh Puji.
Ketua KPA Jateng Endar Susilo mengatakan, kabar Syekh Puji menikahi anak berusia 7 tahun berawal dari pihaknya yang mendapat pengaduan dari tiga keluarga besarnya.
Mereka yakni, Joko Lelono atau Jack dan dua keponakannya, Wahyu dan Apri Cahyo Widianto.
"Apri ikut menjadi saksi pernikahan siri antara Syekh Puji dengan D pada Juli 2016 yang saat itu masih berusia 7 tahun.
Ia menceritakan secara jelas dan berurutan kronologis kejadian pernikahan siri tersebut kepada saya," jelas Endar dalam keterangan yang diterima, Kamis (2/4/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/syekh-puji-angkat-bicara.jpg)