NIAT Hati Ingin Bahagia Nikahi Selegram Cantik, Kapolsek Dipecat Usai Gelar Pesta Mewah di Hotel

Kapolri Idham Azis memecat Kapolsek Kembangan, Komisaris Polisi (Kompol) Fahrul Sudiana lantaran membuat hajatan mewah di hotel berbintang.m

Sumber: BIDIK LAYAR INSTAGRAM/RICAFAHRULSTRY_
Pesta pernikahan digelar oleh Kompol Fahrul Sudiana di tengah pandemi virus corona pada 21 Maret 2020 di Hotel Mulia. 

NIAT Hati Ingin Bahagia Nikahi Selegram Cantik, Kapolsek Dipecat Usai Gelar Pesta Mewah di Hotel

 

Kapolri Idham Azis memecat Kapolsek Kembangan, Komisaris Polisi (Kompol) Fahrul Sudiana lantaran membuat hajatan mewah di hotel berbintang.

TRI BUN-MEDAN.com - Kapolri Idham Azis memecat Kapolsek Kembangan, Komisaris Polisi (Kompol) Fahrul Sudiana lantaran membuat hajatan mewah di hotel berbintang.

Padahal sebelumnya, Kapolri telah membuat maklumat perihal larangan untuk membuat kegiatan saat wabah virus Corona semakin ganas di Indonesia.

Oleh sebab itu, Kapolri langsung mutasi Kompol Fahrul Sudiana ke bagian analis kebijakan Polda Metro Jaya.

Mutasi tersebut buntut dari pesta pernikahannya yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020.

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Fahrul dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.

Maklumat tersebut mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Sementara itu, Fahrul menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020. Foto-foto pesta pernikahannya pun menjadi viral di media sosial.

Akibatnya, Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," ungkap Yusri.

"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi, kalau ada yang tidak menaati, siapa pun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," sambungnya.

 Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19, Kapolsek Kembangan Dicopot

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved