Nekat Menikah saat Wabah Covid-19, Kompol Fahrul Sudiana Resmi Dicopot, Ternyata Eks Angel Lelga
Cinta adalah segalanya. Mungkin inilah yang tepat dialamat ke sosok anggota polisi bernama Fahrul Sudiana.
Cinta adalah segalanya. Mungkin inilah yang tepat dialamat ke sosok anggota polisi bernama Kompol Fahrul Sudiana. Ia rela dicopot dari anggota jabatannya untuk dapat menikahi pasangannya.
Pesta resmi digelar, Fahrul Sudiana dan kekasih naik ke pelaminan. Ia pun resmi dicopot karena dianggap menentang perintah Kapolri menggelar pesta nikah ditengah wabah corona.
TRI BUN-MEDAN.com - Publik dibuat penasaran dengan sosok Fahrul Sudiana, polisi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan karena menggelar pesta nikah ketika virus corona mewabah.
Seperti diketahui suasana resepsi pernikahan Kompol Fahrul Sudiana yang digelar di sebuah hotel berbintang itu viral di media sosial.
Kompol Fahrul saat itu menggelar pesta pernikahan pada 21 Maret lalu atau sekitar dua hari usai Maklumat Kapolri nomor Mak/2/III/2020 itu terbit.
TONTON JUGA:
Akibatnya, Kompol Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar Maklumat Kapolri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
• Idol K-Pop Kim Jaejoong Terancam Dihukum karena Berbohong Positif Corona untuk April Mop
Lebih lanjut Yusri menuturkan, Maklumat Kapolri tersebut telah mengatur dengan tegas soal larangan kegiatan masyarakat yang bersifat mengundang massa untuk berkumpul.
Tak terkecuali, menggelar resepsi pernikahan, dimana polisi sudah beberapa kali membubarkan pesta pernikahan di sejumlah daerah.
Yusri juga menyebut Maklumat Kapolri itu bukan hanya berlaku untuk masyarakat, tapi juga berlaku bagi anggota Polri dan keluarganya.

"Jadi kalau ada yang tidak menaati, maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," ujar Yusri.
Atas dasar itu, kata Yusri, saat ini Fahrul telah dicopot dari jabatannya selaku Kapolsek Kembangan karena dianggap telah melakukan pelanggaran. Dia dipindahkan sebagai Analis Kebijakan di Polda Metro Jaya.
• Dorong Gerakan #DiRumahTerusMaju, Telkomsel Optimalkan Semua Aset Selama Beraktivitas di Rumah
"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai Analis Kebijakan," ucap Yusri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ricafahrulstry3.jpg)