Jadi Rujukan Covid-19, Edy Rahmayadi Minta Tenaga Medis RSU Martha Friska Siap Jalankan tugas

Sebanyak 120 ruang kamar untuk tangani PDP Covid-19, juga akan disiapkan di RSU Martha Friska di Jalan Yos Sudarso Pulo Brayan Medan.

Tayang:
Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN MEDAN/SATIA
GUBERNUR Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat meninjau RSU Martha Friska, di Jalan Multatuli, Kota Medan, Kamis (2/4/2020). 

Rinciannya Rp 15 juta per bulan untuk dokter spesialis, Rp 10 juta untuk dokter umum dan Rp 7,5 juta untuk perawat dan bidan.

Nilai Rp 7,5 juta itu juga disiapkan untuk tenaga pendukung, seperti petugas cleaning servis, petugas administrasi, pengamanan dan lainnya yang terlibat.

Gubernur Edy mengatakan kebijakan besaran pemberian honor atau tunjangan bagi para tenaga medis itu, merujuk pada peraturan Menteri Keuangan.

Selain itu, bila kemungkinan terburuk terjadi kepada mereka akibat penanganan pasien Covid-19, seperti meninggal dunia, pemerintah juga menyiapkan santunan Rp 300 juta per orang yang diberikan kepada keluarga.

Tidak hanya itu, anak-anak sekolah dari mereka yang meninggal dunia, dijanjikan Edy Rahmayadi disekolahkan hingga lulus kuliah.

"Tapi jangan pula kau harapkan itu kau terima, jangan ya," ujar Edy.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, menambahkan insentif  bagi para tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 itu bukan dari pusat, tetapi dari Pemprov Sumut.

Namun ia tak merinci berapa total dana yang disiapkan.

Para tenaga medis saat itu tampak senang dengan insentif  yang dijanjikan Edy tersebut. Sempat ada seseorang yang meminta agar honor perawat lebih tinggi lagi. Namun Edy memberi pengertian dan akhirnya disepakati.

"Sebenarnya honor ini jadi stimuluslah, penyemangat kita sebenarnya. Namun yang terpenting adalah keikhlasan kita semua ikut mengabdi untuk melawan Covid ini," ujar seorang tenaga medis.(wen/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved