Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Wabah Virus Corona, Kapolsek Kembangan Langsung Dicopot

Acara pesta pernikahan ini dilakukan oleh Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020.

Tayang:
Tribunnews.com
Pesta pernikahan digelar oleh Kompol Fahrul Sudiana di tengah pandemi virus corona pada 21 Maret 2020 di Hotel Mulia. 

Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Wabah Virus Corona, Kapolsek Kembangan Langsung Dicopot

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti

"Saya sangat prihatin ada anggota Polri dengan level Kapolsek melanggar Maklumat Kapolri. Sebagai pimpinan keamanan wilayah kecamatan, yang bersangkutan seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat".

TRI BUN-MEDAN.com - Dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia, Kapolri mengeluarkan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang menghindari kerumunan.

Atas maklumat ini, sejumlah polisi pun berjibaku membubarkan berbagai keramaian, mulai dari acara nongkrong, acara pesta pernikahan dan acara keramaian lainnya.

Tak jarang sejumlah Kapolsek harus bersitegang dengan yang punya hajatan pesta demi tidak adanya acara yang mengundang keramaian.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Tobasa, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Jember, dan banyak daerah lainnya.

Kapolsek Sumberbaru AKP Subagio bahkan pernah membubarkan tiga pesta dalam satu hari, dan harus berjalan kaki sejauh 500 meter karena acara pesta dilakukan dalam perkebunan.

Namun di tengah perjuangan beberapa kapolsek ini melakukan pembubaran acara pesta-pesta yang mengundang keramaian, ada seorang kapolsek malah melakukan pesta pernikahan.

Idol K-Pop Kim Jaejoong Terancam Dihukum karena Berbohong Positif Corona untuk April Mop

Siswa yang Rudapaksa Adik Kelas di Sekolah Akhirnya Dibekuk Polisi

Acara pesta pernikahan ini dilakukan oleh Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020.

Foto-foto acara pernikahan pun beredar diberbagai media sosial dan juga menjadi sorotan masyarakat di tengah adanya pendemi Corona.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengaku prihatin saat mengetahui kabar seorang perwira polisi menggelar pesta pernikahan mewah di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, pada 21 Maret 2020 lalu.

Menurutnya Kompol Fahrul Sudiana yang saat itu menjabat Kapolsek Kembangan telah melanggar imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 terkait menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Buntut dari peristiwa tersebut, Kompol Fahrul Sudiana dicopot sebagai Kapolsek Kembangan.

Dorong Gerakan #DiRumahTerusMaju, Telkomsel Optimalkan Semua Aset Selama Beraktivitas di Rumah

Tak Tinggal Bareng, Tamara Bleszynski Kirim Doa untuk Teuku Rasya yang Tinggal di Jakarta

"Saya sangat prihatin ada anggota Polri dengan level Kapolsek melanggar Maklumat Kapolri. Sebagai pimpinan keamanan wilayah kecamatan, yang bersangkutan seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata Poengky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved