Covid-19 Sudah Merenggut Nyawa 13 Dokter di Indonesia

Pertama, tenaga medis tersebut tertular pasien yang tidak mengetahui bahwa pasien yang ditangani positif Covid-19.

Tayang:
facebook
Kolase dokter Hadio Ali Khazatsin, dokter Djoko Judodjoko, dan dokter Adi Mirsa Putra 

Covid-19 Sudah Merenggut Nyawa 13 Dokter di Indonesia

TRIBUN-MEDAN.com - Hari ini, Kamis (2/4/2020) tepat sebulan setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus positif pertama Covid-19 di Indonesia pada 2 Maret lalu.

Hingga saat ini, jumlah masyarakat yang terpapar virus corona kian bertambah.

Tak hanya masyarakat umum, tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan penyakit ini pun juga tak luput dari ancaman paparan virus ini.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mencatat, setidaknya sudah 13 dokter yang meninggal dunia selama penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Menurut Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih, ada dua hal yang mengakibatkan seorang dokter atau tenaga medis dapat terinfeksi virus corona.

Suara Wong Cilik Pernikahan Kapolsek & Selebgram: Polisi Gagal Gunakan Hati Nurani & Akal Sehat!

Ini Tips Ala Hotman Paris untuk Cegah Virus Corona, Rutin Minum Air Rebusan Akar Bajakah

Pertama, tenaga medis tersebut tertular pasien yang tidak mengetahui bahwa pasien yang ditangani positif Covid-19.

"Sehingga dokter tersebut (menjadi) kurang waspada," kata Daeng lewat pesang singkat kepada Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

Kedua, karena minimnya jumlah alat pelindung diri yang memenuhi standar dan memadai untuk digunakan tenaga medis selama menangani pasien.

Untuk itu, ia berharap, agar pemerintah dapat lebih terbuka terkait data pasien.

Meski ada aturan yang mewajibkan data pasien dirahasiakan, namun setidaknya informasi itu dapat diberitahukan secara terbatas kepada petugas di rumah sakit yang sedang menangani untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Kedua, kontinuitas penyediaan APD," ujarnya.

Inilah Durasi Seseorang yang Terjangkit Virus Corona Dapat Menginfeksi Orang Lain

Cegah Virus Corona Malah Bikin Stok Beras Kosong, Jokowi Minta Mendagri Tegur Dua Kepala Daerah

Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Stabilitas Perekonomian di masa pandemi virus corona.

Pemerintah pun menggelontorkan anggaran Rp 405,1 triliun dari APBN 2020 untuk mengatasi Covid-19.

Dari jumlah tersebut, alokasi untuk belanja di sektor kesehatan sebesar Rp 75 triliun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved