CARA Mengajukan Listrik Gratis Selama Corona Menggila di Indonesia, Mudah Token Jangan Sampai Hilang

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, pelanggan 450 dan 900 VA bersubsidi di PLN ada dua jenis, yakni yang memakai kWh meter pascabayar

rekrutmenPLN
Lowongan Kerja PLN - UPDATE LOKER PLN Buka Pendaftaran hingga 14 Februari 2019, Lulusan D3, D4, S1 

CARA Mengajukan Listrik Gratis Selama Corona Menggila di Indonesia, Mudah Token Jangan Sampai Hilang

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, pelanggan 450 dan 900 VA bersubsidi di PLN ada dua jenis, yakni yang memakai kWh meter pascabayar dan prabayar atau menggunakan token.

Kedua jenis pelanggan itu akan mendapatkan kemudahan yakni pembebasan biaya tagihan serta diskon 50 persen.

TRI BUN-MEDAN.com-Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, pelanggan 450 dan 900 VA bersubsidi di PLN ada dua jenis, yakni yang memakai kWh meter pascabayar dan prabayar atau menggunakan token.

Kedua jenis pelanggan itu akan mendapatkan kemudahan yakni pembebasan biaya tagihan serta diskon 50 persen.

Apalagi sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo terkait pembebasan tagihan listrik pelanggan 450 VA dan diskon listrik pelanggan 900 VA bersubsidi.

“Untuk yang pascabayar ini tidak ada masalah, karena pembebasan tagihan akan diterima pelanggan pada setiap periode pembayaran. Sementara pelanggan pea bayar diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir" ujar Zulkifli.

Zulkifli menjelaskan saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem.

“Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan, sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya. Mekanismenya kami buat yang paling mudah dan mungkin, sehingga tidak menyulitkan pelanggan,” urainya.

Sementara itu, pelanggan yang terlanjur membeli token, token gratis akan tetap diperhitungkan pada pembelian bulan berjalan.

"Jadi token yang telah dibeli tidak hilang" Ujar Zulkifli.

Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi Covid-19.

SOSOK Andrew Hutchincon, Aktor Inggris yang Gagal Membina Rumah Tangga

Sebelumnya, Dirjen Ketenangalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menyebut program perlindungan sosial pembebasan tagihan listrik akan dituangkan dalam Perpu khusus.

Rida juga menjelaskan alokasi dana yang dibutuhkan untuk program kepedulian negara tersebut.

“Program perlindungan sosial itu dituangkan dalam Perpu khusus, alokasi dana juga telah disebutkan untuk program itu, totalnya Rp 110 triliun," kata Rida, Selasa (31/3/2020).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved