Viral Medsos

Oknum Polisi Brigadir NS (36) Dilaporkan Sang Istri IT(25), Dituduh Menggauli Ibu Mertuanya DM (50)

Polisi NS yang kini berusia 36 tahun itu memilih jatuh ke pelukan mertuanya, ibu dari istrinya, DM (50).

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA/SURYA.CO.ID
IT (25) dan sang ibu, DM (50) melaporkan Brigadir NS (36) ke Propam Polres Gresik 

Akhir-akhir ini banyak sekali keadian aneh di masyarakat. Banyak sekali oknum-oknum yang melakukan hal-hal tak seharusnya. Mulai pencabulan anak-anak di bawah umur, menikahi anak kandung sendiri dan masih banyak lagi. Berikut penjelasannya.

TRIBUN-MEDAN.Com - Terungkap salah satu kasus yang melibatkan oknum polisi hingga menghebohkan warga di wilayah hukum Polres Gresik, Jawa Timur.

Bermula, seorang wanita muda datang ke kantor polisi untuk melaporkan suaminya dengan dugaan pencabulan.

Yang mengherankan, sang suami berprofesi sebagai seorang anggota polisi di wilayah tersebut.

Oknum polisi yang berinisial NS itu diketahui oleh sang istri sering menciumi sang ibu mertua, baik di kamar maupun di jalan.

Polisi NS yang kini berusia 36 tahun itu memilih jatuh ke pelukan mertuanya, ibu dari istrinya, DM (50).

Padahal sang istri masih muda dan masih berusia 25 tahun.

Belum diketahui, mengapa polisi NS memilih ibu mertuanya yang sudah berumur paruhbaya tersebut.

Apalagi, polisi NS dan istrinya, IT (25), baru saja menikah pada bulan September 2019 lalu.

Usut punya usut, ternyata di dalam ponsel NS, terdapat banyak foto-foto wanita usia di atasnya.

Bahkan, diduga pula ada korban pencabulan lainnya, tidak hanya sang mertua, DM (50).

Akibat perbuatannya, NS pun dilaporkan sang istri dan ibu mertuanya ke Polres Gresik.

Sang ibu mertua, DM, tampak banyak diam saat di kantor polisi.  

Oknum polisi berpangkat brigadir dan bertugas di Polsek Ujungpangkah ini harus menerima kenyataan pahit dari sang istri.

Rencananya, setelah laporan polisi ditindaklanjuti, oknum polisi Gresik itu akan digugat cerai istrinya.

Kuasa hukum, Abdullah Syafi'i (kiri) IT (dua dari kiri) DM (tengah) saat di Mapolres Gresik.
Kuasa hukum, Abdullah Syafi'i (kiri) IT (dua dari kiri) DM (tengah) saat di Mapolres Gresik.(istimewa) via Surya.co.id)
Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved