News Video

Spanduk Warga di Simalingkar B Tolak Pemakaman Jasad Corona, Ini Penjelasan Camat Topan Ginting

Spanduk penolakan pemakaman jasad Virus Corona atau Covid 19 sudah berhari-hari terlihat di gapura Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan

Warga di Simalingkar B Tolak Pemakaman Jasad Corona, Ini Penjelasan Camat Topan Ginting

TRI BUN-MEDAN.COM - Spanduk penolakan pemakaman jasad Virus Corona atau Covid 19 sudah berhari-hari terlihat di gapura Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.

Isi spanduk bertuliskan "Kami warga Kelurahan Simalingkar B menolak keras korban COVID-19 yang meninggal dimakamkan di pemakaman Pemda Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan".

Tak diketahui siapa orang yang memasang spanduk tersebut.

Dihubungi www.tri bun-medan.com, Camat Medan Tuntungan Topan Ginting mengaku sudah mengetahui spanduk tersebut.

Tonton video:

Warga Medan Tuntungan Panik, Camat Topan Ginting Minta Pemko Medan Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Camat Tuntungan Protes, RSUP Adam Malik Pulangkan ODP Sakit yang Bersama Positif Corona di Yerusalem

Pihak kecamatan pun sudah menggelar rapat untuk membahas tindak-lanjutnya.

"Iya. Jadi semalam sudah. Memang ada spanduk dinaikkan oleh beberapa orang dan sudah kita tindaklanjuti semalam dengan segera rapat tingkat forkopimcam ya. Dari Danramil dan pihak Polsek," kata Topan Ginting.

Topan juga mengungkapkan, akan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai pemakaman jenazah yang terkena Virus Corona.

“Kita akan jelaskan kepada masyarakat bahwa bagaimana sebenarnya tata cara pemakaman jenazah korban yang terkena Virus Corona,” tambahnya.

Namun, hingga saat ini spanduk penolakan itu tetap masih terpasang di atas gapura Kelurahan Simalingkar B. 

Jaga Kesehatan Pelajar, Camat Medan Tuntungan Topan Ginting Bagikan Masker di SMA Negeri 17 Medan.
Jaga Kesehatan Pelajar, Camat Medan Tuntungan Topan Ginting Bagikan Masker di SMA Negeri 17 Medan. (Tribun Medan / Nanda Rizka S Nasution)

Penolakan juga terjadi di Gowa

Jenazah seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, batal dimakamkan.

Pasalnya, warga di sekitar lokasi pemakaman menolak jenazah korban tersebut dimakamkan setelah mengetahui riwayat kematiannya.

Tak hanya menolak, ambulans yang membawa jenazah korban tersebut juga diketahui diusir secara paksa oleh warga setempat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved